Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pemalsuan di Yayasan SMK Dirgantara Masuk Angin?

POSRAKYAT.ID – Kuasa Hukum dari Ketua Umum Yayasan SMK Dirgantara, Paul Nangkur menyatakan, pihaknya meminta pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan pemalsuan yang terjadi, di yayasan tersebut.

Paul menegaskan, kasus dugaan pemalsuan oleh terduga pelaku HH selaku pelaksana tugas (Plt) Kepala Sekolah pada SMK Dirgantara itu, telah berjalan tiga bulan lebih, sejak ia melapor kepada Polres Tangerang Selatan.

“Jadi kasus ini sudah berlangsung tiga bulan lebih. Ya kami minta kepada Polres Tangsel agar kasus ini mendapat atensi khusus,” ujar Paul Nangkur, Jumat 24 Januari 2024 kemarin.

Paul menerangkan, kasus dugaan pemalsuan tersebut, pertama kali berdasarkan temuan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Kabupaten Tangerang.

Temuan Dugaan Pemalsuan di SMK Dirgantara

Temuan mengenai surat izin kepemimpinan Sekolah Penerbangan Dirgantara berinisial HH, berbekal SK pengangkatan Kepala Sekolah yang diduga buatan sendiri tanpa sepengetahuan kliennya sebagai Ketua Umum Yayasan.

Berbekal SK itu, HH  juga mengangkat seorang Kepala Keuangan sekolah berinisial MJ, yang bertugas mencairkan dana, di rekening milik yayasan. “Padahal, yang berhak untuk mengeluarkan SK itu hanya Ketua Umum Yayasan, yaitu klien kami Pak Joko Umboro,” tegas Paul.

Dan klien kami, tidak merasa mengeluarkan SK untuk mengangkat (Saudari HH) sebagai definitif, tetapi sementara, (sebagai) Plt” sambungnya.

Berdasarkan temuan tersebut, ia bersama kliennya Joko Umboro, melaporkan dugaan maladministrasi di sekolah penerbangan yang terletak di Kabupaten Tangerang itu. “Karena telah melanggar pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP,” terang Paul.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

2 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

3 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

3 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

3 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

3 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

3 hari ago

This website uses cookies.