“(Belum mengambil) Retribusi (parkir) di Stadion Benteng karena Kota Tangerang ini sudah ada BUMD, yaitu PT. TNG. Namun, TNG juga bisa menjalankan tentunya dengan Perwal (jika sudah ada),” kata Sumarti, Kamis 28 November 2024.
Pihaknya menyatakan, beberapa kali telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, untuk meyelesaikan masalah tersebut. “Saat kita hiring, kita menyampaikan bahwa potensi ini (retribusi Stadion Benteng) memang (harus) segera untuk bisa (selesai),” tegasnya.
Kita akan duduk bareng. Kita harus duduk bareng. Itu (pemungutan retribusi) harus (dengan) Peraturan Daerah (Perda) dan Perwal,” imbuh Sumarti.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.