“(Belum mengambil) Retribusi (parkir) di Stadion Benteng karena Kota Tangerang ini sudah ada BUMD, yaitu PT. TNG. Namun, TNG juga bisa menjalankan tentunya dengan Perwal (jika sudah ada),” kata Sumarti, Kamis 28 November 2024.
Pihaknya menyatakan, beberapa kali telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, untuk meyelesaikan masalah tersebut. “Saat kita hiring, kita menyampaikan bahwa potensi ini (retribusi Stadion Benteng) memang (harus) segera untuk bisa (selesai),” tegasnya.
Kita akan duduk bareng. Kita harus duduk bareng. Itu (pemungutan retribusi) harus (dengan) Peraturan Daerah (Perda) dan Perwal,” imbuh Sumarti.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
This website uses cookies.