“(Belum mengambil) Retribusi (parkir) di Stadion Benteng karena Kota Tangerang ini sudah ada BUMD, yaitu PT. TNG. Namun, TNG juga bisa menjalankan tentunya dengan Perwal (jika sudah ada),” kata Sumarti, Kamis 28 November 2024.
Pihaknya menyatakan, beberapa kali telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, untuk meyelesaikan masalah tersebut. “Saat kita hiring, kita menyampaikan bahwa potensi ini (retribusi Stadion Benteng) memang (harus) segera untuk bisa (selesai),” tegasnya.
Kita akan duduk bareng. Kita harus duduk bareng. Itu (pemungutan retribusi) harus (dengan) Peraturan Daerah (Perda) dan Perwal,” imbuh Sumarti.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.