Kantor Dinas Pora Kota Tangerang. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Pora) Kota Tangerang, Kaonang menyatakan, potensi hilangnya retribusi seperti dalam LHP BPK, semata-mata sebab tidak adanya aturan teknis yang mengatur.
Tidak adanya Peraturan Wali Kota (Perwal), lanjut Kaonang, sebagai regulasi teknis juga sebab tidak adanya kepala daerah definitif, sebagai Wali Kota. “Karena proses Perwal itu, karena Wali Kota kita kan Pj (Penjabat),” kata Kaonang, Senin 2 Desember 2024 kemarin.
Menurut Kaonang, dengan Perwal, retribusi terhadap aset milik Dinas Pora akan lebih tertata. “Tentu harus ada Perwal. Karena Perwal itu mengatur kelas. Kelasnya masuk mana. Di Perda tidak mengatur kelas. Hanya mengatur lokasi penarikan retribusi,” jelasnya.
Sebelumnya, Pengamat Hukum Andi Syafrani menegaskan, Peraturan Daerah (Perda) merupakan produk hukum suatu daerah, yang hirarkinya lebih tinggi ketimbang Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Pernyataan Andi tersebut, menyinggung soal hilangnya potensi retribusi, atas pengelolaan salah satu aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, yakni Stadion Benteng.
Jika Dinas Pora dan DPRD tetap berpegang pada Perkada sebagai regulasi teknis, tutur Andi, menjadi pertanyaan mengapa Perkada tersebut lama menjadi aturan di Kota Tangerang. “Kenapa Perkadanya tidak segera dibuat?” paparnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Sumarti menyatakan, retribusi yang hilang pada Stadion Benteng, menjadi salah satu perhatian, dan prioritas bagi DPRD Kota Tangerang.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…
POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…
This website uses cookies.