Hukum & Kriminal

Jajaran Polres Tangerang Selatan Bekuk Penganiaya di Pamulang

POSRAKYAT.ID – Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil membekuk pria berinisial RA (19), yang melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial TK (46), di Pamulang beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang membenarkan penangkapan terhadap RA, pada Selasa 8 Oktober 2024. “Tersangka kami tangkap usai melakukan percobaan pembunuhan kepada TK,” tegas Victor, Kamis 10 Oktober 2024.

Kemudian kepolisian berhasil menangkap pelaku pada pukul 13.00 WIB, kurang lebih sembilan jam setelah kejadian di kediamannya wilayah Bambu Apus Pamulang” lanjutnya.

Terpisah, Kapolsek Pamulang Kompol Suhardono menjelaskan, motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan terhadap TK, karena sakit hati dan dendam.

“Jadi awalnya pelaku berpacaran dengan anak korban yang berinisial N. TK meminta, agar hubungan antara RA dan N tidak berlanjut. Dari situ korban sakit hati dan dendam,” ungkap Suhardono.

Atas kasus tersebut, kata Suhardono, tersangka terancam dengan pasal 340 jo 53 KUHP dan pasal 345 KUHP paling lama delapan tahun penjara.

“Dengan percobaan pembunuhan sebagaimana dalam pasal 340 jo 53 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” terangnya.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

HIMNI Perkuat Pemahaman Masyarakat Soal Manfaat Nuklir

POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…

2 hari ago

Dinas Kominfo Tangerang Selatan Dorong Santri Melek Transformasi Digital

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…

3 hari ago

Lewat Fasilitas Kawasan Berikat, Bea Cukai Banten Permudah Pengembangan Industri

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…

3 hari ago

Geram, Pilar Sebut Pemasangan Kabel Optik di Tangsel ‘Kucing-kucingan’

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…

3 hari ago

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

4 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

4 hari ago

This website uses cookies.