Polres Tangsel menggelar ungkap kasus penculikan dan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diketahui seorang residivis. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, menggelar ungkap kasus penculikan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh pelaku residivis, Kamis 3 Oktober 2024.
Dalam penjelasannya, Adi sapaan Wakapolres menyatakan, pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa.
Di Tangsel sendiri, sambungnya, pelaku telah melakukan penculikan dan persetuhan terhadap anak di bawah umur, sebanyak tiga kali, dengan lokasi dan korban berbeda-beda.
Anak perempuan usia sekolah dasar, menjadi ‘mangsa’ predator seksual berinisial DG (32) itu.
“Tersangka berinisial DG (32), ternyata merupakan residivis dari kasus serupa,” jelas Adi, kepada awak media, di Mapolres Tangsel.
Polres Jakarta Selatan, pernah menangani kasus (Pelaku) pencabulan anak di bawah umur,” tambah Wakapolres lagi.
Adi mengungkapkan, DG juga memiliki istri dan anak. Namun, lanjutnya, pelaku tetap mengincar anak perempuan di bawah umur, untuk menyalurkan hasrat biologisnya.
“Anak di bawah umur adalah target utama. Karena, (pelaku) mudah untuk merayu dan mengancam (anak di bawah umur),” paparnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…
POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…
POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…
POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…
This website uses cookies.