Polres Tangsel menggelar ungkap kasus penculikan dan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diketahui seorang residivis. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Wakapolres Tangsel Kompol Rizkyadi Saputro, menggelar ungkap kasus penculikan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh pelaku residivis, Kamis 3 Oktober 2024.
Dalam penjelasannya, Adi sapaan Wakapolres menyatakan, pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa.
Di Tangsel sendiri, sambungnya, pelaku telah melakukan penculikan dan persetuhan terhadap anak di bawah umur, sebanyak tiga kali, dengan lokasi dan korban berbeda-beda.
Anak perempuan usia sekolah dasar, menjadi ‘mangsa’ predator seksual berinisial DG (32) itu.
“Tersangka berinisial DG (32), ternyata merupakan residivis dari kasus serupa,” jelas Adi, kepada awak media, di Mapolres Tangsel.
Polres Jakarta Selatan, pernah menangani kasus (Pelaku) pencabulan anak di bawah umur,” tambah Wakapolres lagi.
Adi mengungkapkan, DG juga memiliki istri dan anak. Namun, lanjutnya, pelaku tetap mengincar anak perempuan di bawah umur, untuk menyalurkan hasrat biologisnya.
“Anak di bawah umur adalah target utama. Karena, (pelaku) mudah untuk merayu dan mengancam (anak di bawah umur),” paparnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…
POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…
POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…
This website uses cookies.