Birokrasi

Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas KITE PT Nusantara Electric

Saat ini, DJBC Bea Cukai mempunyai dua jenis fasilitas KITE, yaitu KITE Pengembalian, dan KITE Pembebasan.

“Dengan pemberian perizinan fasilitas KITE Pembebasan kepada PT. Nusantara Electric, kami berharap agar dapat memanfaatkan semaksimal mungkin sehingga dapat membantu perkembangan industri di Indonesia,” tegas Rahmat.

Tentunya pemaanfaatan ini harus tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku,” lanjut Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten.

Kanwil Bea Cukai Banten senantiasa melakukan evaluasi dan monitoring atas pemberian fasilitas.

Tujuannya supaya fasilitas tepat sasaran, dan tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas dari Bea Cukai.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Penguatan Kelembagaan, FGD KONI Tangsel Lirik Olimpiade 2028

POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…

5 hari ago

Singgung Sanksi KLHK, Pengamat Tantang Solusi Pemkot Tangerang Soal IPAL

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…

6 hari ago

Predikat Kota Layak Anak, Wali Kota Tangsel: Saya Malu Menerimanya

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…

6 hari ago

Meriahkan HUT ke-80 RI, Perangkat Daerah Lengkong Wetan Adu Skill

POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…

1 minggu ago

DCKTR Tangerang Selatan Revitalisasi Kantor Kelurahan Sawah Baru

POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…

1 minggu ago

Empat Tersangka Korupsi DLH Tangsel 21 Miliar Siap Disidangkan

POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…

1 minggu ago

This website uses cookies.