Birokrasi

Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas KITE PT Nusantara Electric

Saat ini, DJBC Bea Cukai mempunyai dua jenis fasilitas KITE, yaitu KITE Pengembalian, dan KITE Pembebasan.

“Dengan pemberian perizinan fasilitas KITE Pembebasan kepada PT. Nusantara Electric, kami berharap agar dapat memanfaatkan semaksimal mungkin sehingga dapat membantu perkembangan industri di Indonesia,” tegas Rahmat.

Tentunya pemaanfaatan ini harus tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku,” lanjut Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten.

Kanwil Bea Cukai Banten senantiasa melakukan evaluasi dan monitoring atas pemberian fasilitas.

Tujuannya supaya fasilitas tepat sasaran, dan tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas dari Bea Cukai.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Tekan MoU dengan BSI, Pemkot Tangsel Buka ‘Kran’ Permodalan buat Anak Muda

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…

5 hari ago

Oknum Guru PPPK di Karawaci Disebut Rusak Fasilitas Sekretariat Wakaf

POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…

5 hari ago

Dinas Sosial Kota Tangerang Beri Bantuan Modal Usaha 20 Juta, Catat Syaratnya!

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) siap memberikan…

7 hari ago

Duh, Ribuan KPM di Kota Tangerang Terindikasi Pinjol dan Judol

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, lebih dari 1600 Keluarga Penerima…

7 hari ago

Nahkodai Forum Komunikasi Pelanggan Tirta Benteng, Zaky Ramli Dorong Good Governance

POSRAKYAT.ID - Muhammad Zaky atau yang akrab dengan sapaan Zaky Ramli, telah menerima surat keputusan…

7 hari ago

CVC ke PT Panarub, Bea Cukai Tangerang Perkuat Kemitraan dengan Industri Ekspor

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Panarub Industry,…

1 minggu ago

This website uses cookies.