Birokrasi

Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas KITE PT Nusantara Electric

Saat ini, DJBC Bea Cukai mempunyai dua jenis fasilitas KITE, yaitu KITE Pengembalian, dan KITE Pembebasan.

“Dengan pemberian perizinan fasilitas KITE Pembebasan kepada PT. Nusantara Electric, kami berharap agar dapat memanfaatkan semaksimal mungkin sehingga dapat membantu perkembangan industri di Indonesia,” tegas Rahmat.

Tentunya pemaanfaatan ini harus tetap memperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku,” lanjut Kepala Kanwil DJBC Provinsi Banten.

Kanwil Bea Cukai Banten senantiasa melakukan evaluasi dan monitoring atas pemberian fasilitas.

Tujuannya supaya fasilitas tepat sasaran, dan tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas dari Bea Cukai.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pilar Saga Minta Pejabat Tangsel ‘Melek’ Soal Aduan di SP4N-Lapor!

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, meminta agar seluruh pejabat di masing-masing…

6 hari ago

Direktur Utama Perumda TB Tantang Masyarakat Beri Kritik dan Pengawasan

POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Perumda Tirta Benteng (TB) Doddy Effendy mengaku, setiap kegiatan yang terlaksana…

6 hari ago

Kinerja Perumda Tirta Benteng Disorot, Doddy Effendy Tak Pernah Lapor LHKPN?

POSRAKYAT.ID - Kinerja Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Seperti dalam…

7 hari ago

Indikasi ‘Bancakan’ di Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Disorot

POSRAKYAT.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), sempat melayangkan surat guna…

1 minggu ago

Kolaborasi Gramedia dan Dompet Dhuafa Wujudkan Donasi Al-Qur’an

POSRAKYAT.ID - Melalui program mewarnai bertajuk Happy Family Coloring (HFC) yang terselenggara dari inisiasi Gramedia,…

1 minggu ago

Pesan Ketua Asprov Banten ke PSSI Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Banten Pilar Saga Ichsan, meminta agar persepakbolaan di…

2 minggu ago

This website uses cookies.