“Berdasarkan data sengketa informasi publik Kota Tangerang Selatan, tercatat pada tahun 2023 ada lima register penyelesaian sengketa informasi,” ucap Imron.
(Sementara) Pada tahun 2024 sampai dengan Agustus 2024, terdapat tiga register penyelesaian sengketa informasi publik,” sambungnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Kerjasama, Kori Kurniawan menyoroti pentingnya pemutakhiran daftar informasi publik yang akurat dan terkini.
“Transparansi dan akuntabilitas badan publik adalah hal (yang) krusial. Badan publik harus menyediakan sumber daya yang memadai,” papar Kori.
(SDM yang mumpuni) Untuk pemutakhiran data, dan memastikan sistem teknologi informasi yang mendukung proses ini,” ujarnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.