“Berdasarkan data sengketa informasi publik Kota Tangerang Selatan, tercatat pada tahun 2023 ada lima register penyelesaian sengketa informasi,” ucap Imron.
(Sementara) Pada tahun 2024 sampai dengan Agustus 2024, terdapat tiga register penyelesaian sengketa informasi publik,” sambungnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Kelembagaan dan Kerjasama, Kori Kurniawan menyoroti pentingnya pemutakhiran daftar informasi publik yang akurat dan terkini.
“Transparansi dan akuntabilitas badan publik adalah hal (yang) krusial. Badan publik harus menyediakan sumber daya yang memadai,” papar Kori.
(SDM yang mumpuni) Untuk pemutakhiran data, dan memastikan sistem teknologi informasi yang mendukung proses ini,” ujarnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam rangka mengantisipasi longsor dan…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pihaknya menerima tagihan dari Perseroda…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memastikan, seluruh sekolah negeri di bawah…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, saat ini tengah fokus mengurusi…
This website uses cookies.