Mulai Rabu, 25 September 2024 sampai dengan Sabtu, 23 November 2024. Dan 27 November 2024, menjadi hari pencoblosan Pilkada Serentak.
KPU Kota Tangerang pun meminta kepada ketiga pasangan calon kepala daerah, dengan tim sukses, dan massa pendukung, untuk menjaga kondusifitas wilayah kota Tangerang.
“Kampanye Pilkada Serentak 2024 ini, sesuai regulasi Peraturan KPU nomor 13 soal kampanye, dan PKPU nomor 14 tentang dana kampanye,” tandas Yudhistira.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.