Mulai Rabu, 25 September 2024 sampai dengan Sabtu, 23 November 2024. Dan 27 November 2024, menjadi hari pencoblosan Pilkada Serentak.
KPU Kota Tangerang pun meminta kepada ketiga pasangan calon kepala daerah, dengan tim sukses, dan massa pendukung, untuk menjaga kondusifitas wilayah kota Tangerang.
“Kampanye Pilkada Serentak 2024 ini, sesuai regulasi Peraturan KPU nomor 13 soal kampanye, dan PKPU nomor 14 tentang dana kampanye,” tandas Yudhistira.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.