Mulai Rabu, 25 September 2024 sampai dengan Sabtu, 23 November 2024. Dan 27 November 2024, menjadi hari pencoblosan Pilkada Serentak.
KPU Kota Tangerang pun meminta kepada ketiga pasangan calon kepala daerah, dengan tim sukses, dan massa pendukung, untuk menjaga kondusifitas wilayah kota Tangerang.
“Kampanye Pilkada Serentak 2024 ini, sesuai regulasi Peraturan KPU nomor 13 soal kampanye, dan PKPU nomor 14 tentang dana kampanye,” tandas Yudhistira.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…
POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, dalam penandatanganan kerja sama dengan…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mewaspadai, 'kerja sama siluman' yang kemungkinan dilakukan oleh…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mengatakan, penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang oleh…
POSRAKYAT.ID – Owner MT Project EO, Metha menyatakan, gelaran wedding expo yang terlaksana di salah…
This website uses cookies.