Mulai Rabu, 25 September 2024 sampai dengan Sabtu, 23 November 2024. Dan 27 November 2024, menjadi hari pencoblosan Pilkada Serentak.
KPU Kota Tangerang pun meminta kepada ketiga pasangan calon kepala daerah, dengan tim sukses, dan massa pendukung, untuk menjaga kondusifitas wilayah kota Tangerang.
“Kampanye Pilkada Serentak 2024 ini, sesuai regulasi Peraturan KPU nomor 13 soal kampanye, dan PKPU nomor 14 tentang dana kampanye,” tandas Yudhistira.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.