Pantai Tanjung Kait. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Bagi masyarakat yang memiliki hobi mancing, Pantai Tanjung Kait terletak di Desa Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, bisa menjadi salah satu alternatif.
Pasalnya, pantai di ujung utara Banten itu, punya bergaram habitat ikan laut, dan spot yang sangat memuaskan bagi pemancing.
Berjarak 90 menit dari Jakarta, Pantai Tanjung Kait dapat ditempuh dengan kendaraan pribadi melalui Jalan Tol Jakarta-Merak, kemudian keluar di Gerbang Tol Cikupa. Dari sana, ikuti jalan menuju Mauk dan patuhi petunjuk arah menuju pantai tersebut.
Di Pantai Tanjung Kait, pengunjung dapat menikmati berbagai aktivitas menarik.
Selain itu, pengunjung juga dapat menikmati keindahan sunset yang menakjubkan.
Pemandangan langit yang berubah warna menjadi jingga dan merah saat matahari terbenam adalah momen yang tidak boleh terlewatkan. Bagi penggemar kuliner, pantai ini juga menawarkan berbagai hidangan seafood segar.
Banyak warung di sekitar pantai yang menyajikan ikan bakar, cumi, dan udang yang menggugah selera.
Fasilitas di lokasi itu cukup memadai, dengan area parkir yang luas, dan warung makan yang menjajakan berbagai makanan lokal.
Untuk pengunjung yang ingin berlama-lama, tersedia pula beberapa penginapan di sekitar pantai.
Sebaiknya datang lebih awal untuk mendapatkan tempat yang strategis, dan tidak terlewatkan momen sunset yang menakjubkan.
Jangan lupa membawa perlengkapan sunblock dan air minum, agar tetap nyaman saat beraktivitas di pantai.
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.