Hukum & Kriminal

Polres Tangerang Selatan Amankan Predator Anak

POSRAKYAT.ID – Polres Tangerang Selatan mengamankan sejumlah predator anak yang beraksi di wilayah hukumnya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menyebut, terdapat tiga tersangka dewasa predator anak, dan satu tersangka anak di bawah umur, yang melakukan tindak pidana kekerasan, juga persetubuhan terhadap anak.

Tersangka pertama berinisial SH (45), orang tua dari korban berinisial N (15) yang melakukan pelecehan seksual terhadap putri kandungnya, di wilayah Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

“Kurang lebih sampai tiga kali (melakukan pelecehan). Modus pelaku, yakni masuk ke kamar korban kemudian membelai punggung korban yang sedang tidur. Hasrat seksual tersangka muncul dan terjadilah tindakan asusila tersebut,” ujar Victor, Selasa 17 September 2024 kemarin.

Predator anak lainnya berinisial H (51) yang tega melampiaskan hasrat seksualnya kepada putra sambungnya berinisial F (11).

“Tersangka H merupakan bapak sambung korban. Perbuatan pelecehan seksual oleh tersangka H terjadi berkali-kali. Tersangka melakukan ketika rumahnya sepi, di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan,” sambung Victor.

Ia pun mengancam kepada sang anak untuk tidak memberitahukan kepada siapapun dengan memberikan sejumlah uang kepada korban,” sambungnya.

Predator Anak Berprofesi Ojol di Tangerang Selatan

Peristiwa tindak pidana terhadap anak selanjutnya, merupakan kejadian yang sempat viral di beberapa media sosial, soal penculikan dan pelecehan seksual, di wilayah Serpong Utara.

Pelaku yang berinisial MB (49) dan berprofesi sebagai ojek online, yang melakukan tindakan asusila terhadap anak berinisial A (11).

MB, sambung Victor, membawa korban ke sebuah lahan kosong di bilangan Cisauk, Kabupaten Tangerang, dan melakukan pelecehan, dengan mengancam akan membunuh korban, jika tidak menuruti kemauannya.

Page: 1 2

Idris Ibrahim

Recent Posts

Gubernur Andra Soni: Sekolah Rakyat Harus Hasilkan Generasi Berkualitas

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…

3 hari ago

IPAL di TPA Rawa Kucing Belum Dibangun, Sachrudin Gagal Wujudkan Visi-Misi?

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…

3 hari ago

Satgas BKC Ilegal Dibentuk, Langkah Strategis Lindungi Penerimaan Negara

POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…

4 hari ago

DLH Kota Tangsel Dorong Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…

4 hari ago

Klarifikasi Pemberitaan, Asuransi Multi Artha Guna Angkat Bicara

POSRAKYAT.ID -  Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…

4 hari ago

Soal Pengelolaan Sampah, Adib: Kalau Oligo Wanprestasi, Putus Saja

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…

4 hari ago

This website uses cookies.