Hukum & Kriminal

Terbakar, Pengusaha Oli dan Ban di Taman Tekno Rugi 40 Miliar

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tangsel Ahmad Dohiri membenarkan, soal adanya gudang berisi ban dan oli, yang terbakar di kawasan Taman Tekno.

Pihaknya menduga, kebakaran tersebut akibat konsleting listrik. Dari kejadian tersebut, ia menaksir kerugian Rp40 miliar.

“Dugaan sementara akibat konsleting listrik. Kebakaran pada gudang oli dan ban, di Taman Tekno, Setu,” kata Dohiri.

Dohiri menjabarkan lebih lanjut, kejadian kebakaran itu, terjadi pada Selasa 17 September 2024, dini hari. Sekira pukul 02.00 WIB.

Perangkat Daerah Kota Tangsel itu, sambung Dohiri, mengerahkan belasan armada pemadam kebakaran

“Dari DPKP Kota Tangsel sebanyak 12 unit mobil kebakaran, kemudian satu mobil pemadam dari BSD, dan dua pemadam dari Sinarmas,” ucapnya.

Dari peristiwa tersebut, tegas Dohiri menambahkan, beruntung tidak ada korban jiwa.

“Tidak ada korban jiwa,” ungkap Dohiri kepada wartawan.

Tetapi kerugian diperkirakan mencapai Rp40 miliar, dengan luas gudang kuranh lebih 1200 meter persegi,” pungkasnya.

Idris Ibrahim

Recent Posts

Embay Mulya Syarief Soroti Pembangunan Kota Serang: Banyak PR-nya

POSRAKYAT.ID - Tokoh Provinsi Banten Embay Mulya Syarief mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, harus lebih…

13 jam ago

Mustopa Jadi Wakil Ketua DPRD Tangsel, DPW PKS Banten: Itu Hal Biasa

POSRAKYAT.ID — Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten Najib Hamas menegaskan, pergantian M.…

2 hari ago

Pengelola Travel Solusi Baitullah Indonesia Dilaporkan ke Polres Tangsel

POSRAKYAT.ID – Salah seorang jemaah umrah, Dendy Pradana mengaku telah melaporkan pengelola travel PT Solusi…

2 hari ago

Capaian Cek Kesehatan Gratis di Tangerang Selatan 47,4 Persen

POSRAKYAT.ID  – Gubernur Banten Andra Soni, memberi apresiasi atas capaian cek kesehatan gratis di Kota…

3 hari ago

Raih 11 Emas, Atlet Taekwondo Nusa Tenggara Timur Ikut Kejurnas Pakai Dana Swadaya

POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…

4 hari ago

Kolaborasi KPPBC Tangerang, Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Bernilai 62 Miliar

POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…

5 hari ago

This website uses cookies.