Melalui sosialisasi tentang cukai, masyarakat dapat turut membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.
Hal tersebut, sebagai perwujudan dari fungsi Bea dan Cukai sebagai community protector.
“Kami akan menjaga masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dan juga berbahaya, yang berpotensi memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan negara, dengan terus meningkatkan pengawasan di provinsi Banten,” papar Rahmat.
Kami akan terus berkomitmen, dan terus melakukan sosialisasi terkait bahaya dari barang-barang ilegal. Karena hal itu sangat berbahaya (merugikan) bagi masyarakat dan juga pelaku usaha,” tutupnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.