Hukum & Kriminal

Operasi Gempur 2024, Bea Cukai Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal

Melalui sosialisasi tentang cukai, masyarakat dapat turut membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.

Hal tersebut, sebagai perwujudan dari fungsi Bea dan Cukai sebagai community protector.

“Kami akan menjaga masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dan juga berbahaya, yang berpotensi memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan negara, dengan terus meningkatkan pengawasan di provinsi Banten,” papar Rahmat.

Kami akan terus berkomitmen, dan terus melakukan sosialisasi terkait bahaya dari barang-barang ilegal. Karena hal itu sangat berbahaya (merugikan) bagi masyarakat dan juga pelaku usaha,” tutupnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Targetkan Hapus TBC, Wamenkes RI Benjamin Kunjungi Banten

POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…

6 hari ago

Kasus Bullying, Pilar Saga Ichsan: Anaknya Punya Riwayat Penyakit Berat

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…

1 minggu ago

Bullying di SMPN Tangsel, Keluarga: Korban Agak Rabun dan Sering Pingsan

POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…

1 minggu ago

Lantik 856 PPPK, Benyamin Davnie Ingatkan ‘Balas Budi’

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

2 minggu ago

Gelar Konsultasi Publik, RSU Kota Tangerang Fokus Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Direktur RSU Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan, gelaran forum konsultasi publik…

2 minggu ago

Pilar Saga Klaim 200 RW Sudah Nikmati Program Pemkot Tangsel

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, sejak periode pertamanya menjabat bersama…

2 minggu ago

This website uses cookies.