Melalui sosialisasi tentang cukai, masyarakat dapat turut membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.
Hal tersebut, sebagai perwujudan dari fungsi Bea dan Cukai sebagai community protector.
“Kami akan menjaga masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dan juga berbahaya, yang berpotensi memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan negara, dengan terus meningkatkan pengawasan di provinsi Banten,” papar Rahmat.
Kami akan terus berkomitmen, dan terus melakukan sosialisasi terkait bahaya dari barang-barang ilegal. Karena hal itu sangat berbahaya (merugikan) bagi masyarakat dan juga pelaku usaha,” tutupnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…
POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
POSRAKYAT.ID - Direktur RSU Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan, gelaran forum konsultasi publik…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, sejak periode pertamanya menjabat bersama…
This website uses cookies.