Melalui sosialisasi tentang cukai, masyarakat dapat turut membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal.
Hal tersebut, sebagai perwujudan dari fungsi Bea dan Cukai sebagai community protector.
“Kami akan menjaga masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dan juga berbahaya, yang berpotensi memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan negara, dengan terus meningkatkan pengawasan di provinsi Banten,” papar Rahmat.
Kami akan terus berkomitmen, dan terus melakukan sosialisasi terkait bahaya dari barang-barang ilegal. Karena hal itu sangat berbahaya (merugikan) bagi masyarakat dan juga pelaku usaha,” tutupnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, melakukan…
POSRAKYAT.ID - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kunto Ariawan…
POSRAKYAT.ID - Grab Indonesia memberangkatkan 105 mitra pengemudi untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.…
POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten kembali mewujudkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangsel Seto Apriyadi mengatakan, pihaknya melakukan proses balik…
This website uses cookies.