Birokrasi

Bea Cukai Kanwil Banten Bekali Anggota Polri Aturan Kepabeanan

POSRAKYAT.ID – Sebagai Community Protector, Bea Cukai khususnya Kanwil Provinsi Banten, mempunyai tugas untuk menjaga perbatasan dan melindungi masyarakat Indonesia dari penyelundupan dan perdagangan barang ilegal serta berbahaya.

Bea Cukai Kanwil Banten memenuhi undangan Pusat Misi Internasional (Pusminter) Polri untuk menjadi narasumber terkait peran Bea dan Cukai dalam pengawasan terhadap lalu lintas barang terlarang, atau dibatasi dari dalam atau luar negeri pada Jumat, 13 September 2024 di Serpong, Tangerang Selatan.

Peserta pembekalan merupakan anggota Polri yang akan bertugas ke Afrika Tengah dalam misi perdamaian selama 12 bulan di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Seksi Intelijen Eka Mustika Galih, dan Kepala Seksi Penindakan II Kanwil DJBC Banten Thomas Aquino Yoyok, memberikan materi terkait pengawasan barang larangan atau pembatasan (Lartas).

Bea Cukai Kanwil Banten Bekali Aturan Kepabeanan

Mulai dari aturan kepabeanan yang berlaku, jenis-jenis barang lartas impor dan ekspor, aturan barang penumpang, juga aturan barang kiriman.

Selanjutnya, pihaknya juga memberikan edukasi terkait tata cara registrasi IMEI untuk handphone, komputer genggam dan tablet (HKT) dari luar negeri.

“Materi peraturan terkait barang lartas. Untuk barang-barang lartas, kami berikan penekanan pada aturan senjata api dan CITES (hewan atau tumbuhan hampir punah),” ujar Eka.

Kami juga menambahkan soal aturan tentang barang penumpang, barang kiriman dan registrasi IMEI,” tambahnya.

CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) sendiri merupakan perjanjian internasional antar pemerintah.

Tujuannya adalah, untuk memastikan bahwa perdagangan internasional spesimen hewan dan tumbuhan liar, tidak mengancam kelangsungan hidup spesies tersebut.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pekan Dekranasda Tangsel, Kolaborasi Dongkrak Produk Pengrajin Lokal

POSRAKYAT.ID - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Tangsel Truetami Ajeng mengatakan, Pekan Dekranasda…

19 jam ago

Festival Cisadane 2026, Warisan Budaya Leluhur hingga Tantangan Inovasi di Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan mengungkapkan, Festival Cisadane…

3 hari ago

Rapat Forkopimda Tangsel, Benyamin Singgung Kekeringan dan PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, beberapa hal menjadi pembahasan dalam Rapat Forum…

5 hari ago

Hadiri Kaderisasi Himakotas, Pilar Ingatkan Tanggung Jawab Moral dan Sosial

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, mahasiswa sebagai salah satu generasi…

1 minggu ago

Bea Cukai Banten Terima Audiensi PT Aero Nusantara Indonesia, Bahas Regulasi dan Pengembangan Usaha

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten, menerima kunjungan audiensi dari PT Aero Nusantara Indonesia pada Rabu,…

1 minggu ago

Ngeri! Oknum Wartawan dan LSM di Kabupaten Tangerang ‘Todong’ Proyek di Dinas Pendidikan

POSRAKYAT.ID - Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Independen Bela Rakyat (Kibra), melakukan aksi di…

1 minggu ago

This website uses cookies.