“Yang pasti positif ada luka tusukan di tubuh korban. Tindak pidana ini masuk ke (pembunuhan) perencanaan. Pasal yang kami terapkan di sini, yaitu pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Victor.
Sementara kami dalami. Tentunya, kita menggunakan semua pasal sangkaan. Sesuai dengan kejadian, maupun alat bukti yang kita temukan di lapangan,” tutupnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…
POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, dalam penandatanganan kerja sama dengan…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mewaspadai, 'kerja sama siluman' yang kemungkinan dilakukan oleh…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mengatakan, penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang oleh…
POSRAKYAT.ID – Owner MT Project EO, Metha menyatakan, gelaran wedding expo yang terlaksana di salah…
This website uses cookies.