Birokrasi

Wali Kota Harap Penyertaan Modal Perseroda PITS Segera Cair

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Benyamin Davnie meminta, agar penyertaan modal pemerintah ke Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), dapat segera terealisasi, lewat Peraturan Daerah (Perda) yang tengah dalam pembahasan.

Pernyataannya itu, saat Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Wali Kota, mendengar pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Tangsel, pada Rapat Paripurna Senin 12 Agustus 2024.

“Alhamdulillah secara keseluruhan fraksi-fraksi menyepakati rencana penempatan penyertaan modal kita di Perseroda PITS pada tahun anggaran 2024 ini,” kata Benyamin.

Setelah ini, akan ada tindak lanjut dengan beberapa pembahasan. Mudah-mudahan tidak terlalu lama lah,” sambung Benyamin Davnie.

Dalam Perda, Pemkot dan DPRD Kota Tangsel akan menyepakati penyertaan modal Perseroda, senilai Rp30 miliar, di tahun anggaran 2024 tersebut. “Rp30 miliar untuk tahun ini kurang lebih,” jelasnya.

Nanti tahun depan, kita lanjutkan lagi komitmen kita. Kan dalam Perda yang lama itu sudah tercantum,” tambahnya.

Sementara itu, dalam draft pandangan umum (Pandum) Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, sejumlah catatan mengenai penyertaan modal terhadap Perseroda PITS, menjadi perhatian Partai Mawar tersebut.

“Kami meminta, Pemerintah Kota memperhatikan secara komprehensif rencana pengembangan bisnis perusahaan. Sehingga, penyertaan modal mampu membawa pengaruh yang besar,” mengutip Pandum Fraksi PSI.

Masih dalam Pandum PSI, priortitas rencana kerja Perseroda PITS pada tahun 2024 membutuhkan biaya untuk pengembangan pelayanan air minum sebesar Rp 30 milyar, sedangkan pada tahun 2025 sebesar Rp32.525.721.703.

Page: 1 2

Dion Prasetyo

Recent Posts

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

10 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

16 jam ago

Retribusi Kolam Renang Milik Dinas Olah Raga Tangsel Disorot BPK

POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…

17 jam ago

Gagal Paham Jobdesk, Lurah Ciputat Edukasi RT dan RW

POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…

2 hari ago

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

2 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

This website uses cookies.