POSRAKYAT.ID – Wali Kota Benyamin Davnie meminta, agar penyertaan modal pemerintah ke Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), dapat segera terealisasi, lewat Peraturan Daerah (Perda) yang tengah dalam pembahasan.
Pernyataannya itu, saat Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Wali Kota, mendengar pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Tangsel, pada Rapat Paripurna Senin 12 Agustus 2024.
“Alhamdulillah secara keseluruhan fraksi-fraksi menyepakati rencana penempatan penyertaan modal kita di Perseroda PITS pada tahun anggaran 2024 ini,” kata Benyamin.
Setelah ini, akan ada tindak lanjut dengan beberapa pembahasan. Mudah-mudahan tidak terlalu lama lah,” sambung Benyamin Davnie.
Dalam Perda, Pemkot dan DPRD Kota Tangsel akan menyepakati penyertaan modal Perseroda, senilai Rp30 miliar, di tahun anggaran 2024 tersebut. “Rp30 miliar untuk tahun ini kurang lebih,” jelasnya.
Nanti tahun depan, kita lanjutkan lagi komitmen kita. Kan dalam Perda yang lama itu sudah tercantum,” tambahnya.
Sementara itu, dalam draft pandangan umum (Pandum) Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, sejumlah catatan mengenai penyertaan modal terhadap Perseroda PITS, menjadi perhatian Partai Mawar tersebut.
“Kami meminta, Pemerintah Kota memperhatikan secara komprehensif rencana pengembangan bisnis perusahaan. Sehingga, penyertaan modal mampu membawa pengaruh yang besar,” mengutip Pandum Fraksi PSI.
Masih dalam Pandum PSI, priortitas rencana kerja Perseroda PITS pada tahun 2024 membutuhkan biaya untuk pengembangan pelayanan air minum sebesar Rp 30 milyar, sedangkan pada tahun 2025 sebesar Rp32.525.721.703.