Kebutuhan Rp30 miliar itu, adalah kebutuhan modal untuk pengadaan lahan di tahun 2024 sebesar Rp17, 5 miliar. Dan di tahun 2025 Rp27 miliar, juga untuk pengadaan lahan.
“Fraksi PSI, memohon penjelasan mengenai perhitungan harga lahan secara detil, termasuk lokasinya untuk kebutuhan pengadaan dan pembebasannya” papar Pandum PSI lagi.
Kami belum mengetahui dan mempelajari kondisi kesehatan Perseroda PITS tersebut, terutama data analisa keuntungan, serta rencana bisnis. Kami nilai sangat penting agar dapat memahami bagaimana kondisi laporan arus kas dari perusahaan,” tandas Pandum PSI.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.