Kebutuhan Rp30 miliar itu, adalah kebutuhan modal untuk pengadaan lahan di tahun 2024 sebesar Rp17, 5 miliar. Dan di tahun 2025 Rp27 miliar, juga untuk pengadaan lahan.
“Fraksi PSI, memohon penjelasan mengenai perhitungan harga lahan secara detil, termasuk lokasinya untuk kebutuhan pengadaan dan pembebasannya” papar Pandum PSI lagi.
Kami belum mengetahui dan mempelajari kondisi kesehatan Perseroda PITS tersebut, terutama data analisa keuntungan, serta rencana bisnis. Kami nilai sangat penting agar dapat memahami bagaimana kondisi laporan arus kas dari perusahaan,” tandas Pandum PSI.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…
POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…
POSRAKYAT.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama unit vertikalnya mengungkap…
POSRAKYAT.ID — Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, berdasarkan data dari Badan…
POSRAKYAT.ID – Rasman Susandi, salah seorang tokoh pemuda asal Kecamatan Pinang, mendapat kepercayaan menjadi Wakil…
This website uses cookies.