Kebutuhan Rp30 miliar itu, adalah kebutuhan modal untuk pengadaan lahan di tahun 2024 sebesar Rp17, 5 miliar. Dan di tahun 2025 Rp27 miliar, juga untuk pengadaan lahan.
“Fraksi PSI, memohon penjelasan mengenai perhitungan harga lahan secara detil, termasuk lokasinya untuk kebutuhan pengadaan dan pembebasannya” papar Pandum PSI lagi.
Kami belum mengetahui dan mempelajari kondisi kesehatan Perseroda PITS tersebut, terutama data analisa keuntungan, serta rencana bisnis. Kami nilai sangat penting agar dapat memahami bagaimana kondisi laporan arus kas dari perusahaan,” tandas Pandum PSI.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada gelaran akreditasi PAUD di Kota Tangsel. (Foto:…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov…
This website uses cookies.