Kebutuhan Rp30 miliar itu, adalah kebutuhan modal untuk pengadaan lahan di tahun 2024 sebesar Rp17, 5 miliar. Dan di tahun 2025 Rp27 miliar, juga untuk pengadaan lahan.
“Fraksi PSI, memohon penjelasan mengenai perhitungan harga lahan secara detil, termasuk lokasinya untuk kebutuhan pengadaan dan pembebasannya” papar Pandum PSI lagi.
Kami belum mengetahui dan mempelajari kondisi kesehatan Perseroda PITS tersebut, terutama data analisa keuntungan, serta rencana bisnis. Kami nilai sangat penting agar dapat memahami bagaimana kondisi laporan arus kas dari perusahaan,” tandas Pandum PSI.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.