“Patuhi peraturan, karena melanggar aturan akan berakibat pada konsekuensi yang harus Anda tanggung,” tegasnya.
“Ini adalah hasil dari proses seleksi yang panjang dan mendalam. Proses mutasi tidaklah mudah. Ada 106 pejabat eselon II dan fungsional yang telah melalui seleksi ketat,” tutur Benyamin.
Berdasarkan informasi, Abdul Aziz, sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, yang sebelumnya menjabat Kabag Umum pada Sekretaris DPRD.
Kemudian terdapat nama Ahmad Dohiri, sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Ayep Ajat Sudrajat, sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.