“Patuhi peraturan, karena melanggar aturan akan berakibat pada konsekuensi yang harus Anda tanggung,” tegasnya.
“Ini adalah hasil dari proses seleksi yang panjang dan mendalam. Proses mutasi tidaklah mudah. Ada 106 pejabat eselon II dan fungsional yang telah melalui seleksi ketat,” tutur Benyamin.
Berdasarkan informasi, Abdul Aziz, sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, yang sebelumnya menjabat Kabag Umum pada Sekretaris DPRD.
Kemudian terdapat nama Ahmad Dohiri, sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta Ayep Ajat Sudrajat, sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
Page: 1 2
Hukum administrasi tidak pernah netral. Ia lahir dari ruang kekuasaan, dirancang oleh tangan yang tak…
Jangan tertipu oleh rapihnya cap stempel, nomor surat yang berurutan, atau tanda tangan basah pejabat…
POSRAKYAT.ID - Carlos, salah seorang Perwakilan dari Ikatan Masyarakat Pemantau Kebijakan Pemerintah (IKAPEMKA) menyinggung proyek…
POSRAKYAT.ID - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tangerang, Oki menyatakan, penegakan dan pengawasan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Damkar Kota Tangerang Selatan, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya telah menghibahkan alat…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, hingga saat ini belum ada pedagang…
This website uses cookies.