“Bicara aturan panel boleh dibuka sebanyak 4. Itu pun di lokasi yang sama, bukan di lokasi yang berbeda-beda,” tegas Acep beberapa waktu lalu.
Acep menjelaskan ketika berada di Kelurahan Jelupang, pihaknya terkejut ada pembukaan kotak suara oleh para PPS, sampai menghampar di lantai.
“Seingat saya ada kata-kata oleh divisi hukum KPU siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan. Ini sudah ada buktinya dan dalilnya mereka melakukan pelanggaran. Harus ada pembinaan KPU kepada jajarannya,” pungkasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, meminta agar seluruh pejabat di masing-masing…
POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Perumda Tirta Benteng (TB) Doddy Effendy mengaku, setiap kegiatan yang terlaksana…
POSRAKYAT.ID - Kinerja Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Seperti dalam…
POSRAKYAT.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), sempat melayangkan surat guna…
POSRAKYAT.ID - Melalui program mewarnai bertajuk Happy Family Coloring (HFC) yang terselenggara dari inisiasi Gramedia,…
POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Banten Pilar Saga Ichsan, meminta agar persepakbolaan di…
This website uses cookies.