Jumat, Februari 14, 2025

DPR RI Singgung Kinerja BPOM Soal Obat Ilegal

POSRAKYAT.ID – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyinggung kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), soal obat, kosmetik hingga suplemen ilegal.

Menurut Kurniasih, angka-angka yang dirilis BPOM, dalam upaya penggagalan peredaran obat-obatan ilegal itu, tidak disertai tindakan atau efek jera, bagi para pengedar atau toko-toko yang menjualnya.

“Terlebih lagi dengan sistem penjualan toko daring. Ibarat mati satu tumbuh seribu karena mudahnya membuat toko dan penjualan lewat daring,” kata Kurniasih, Senin 10 Oktober 2022.

Jika tidak ada penindakan dari hulunya maka yang dilakukan ke depan akan tetap sama yakni razia di hilirnya yang tidak pernah berhenti,” lanjutnya.

Kurniasih menegaskan, BPOM baru saja melantik perwira tinggi Polri sebagai Deputi Bidang Penindakan yang baru.

Baca Juga :  Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur Berhembus di Senayan

Dengan begitu, sambung Kurniasih, BPOM sepatutnya dapat melakukan penindakan yang keras dari sisi penegakan hukum, mulai dari produksi hingga peredaran obat, suplemen dan kosmetik berbahaya. 

“Tentu kita menaruh ekspektasi tinggi hadirnya Pati Polri dalam jajaran BPOM benar-benar membuat penindakan obat, suplemen dan kosmetik ilegal bisa lebih tegas, terutama dari hulu ke hilir,” tegas Kurniasih.

Dirinya juga meminta, ada regulasi yang mengatur masuknya produk obat dan kosmetika dari luar negeri yang dibeli secara daring. 

Menurut data Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi Kosmetika Indonesia (PPAK), ada dugaan 85 persen produk kosmetik yang beredar di pasar dalam negeri masuk dalam kategori ilegal.

Sebagian besar datang dari pembelian daring dari luar negeri yang langsung dikirim ke alamat pembeli di Indonesia.

Baca Juga :  Soal Gagal Ginjal Akut, Tiga Perusahaan 'Di Meja' Kejagung

“Data-data ini harus ditindaklanjuti dan jika ada kekosongan regulasi harus ditegakkan agar energi BPOM tidak habis hanya untuk penindakan di pasaran yang sifatnya penindakan di ujung. Sementara keran kebocoran tidak pernah ditutup,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Diketahui, BPOM baru saja menemukan 1.658.205 obat tradisional, suplemen kesehatan, hingga kosmetik yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), serta bahan yang berbahaya bagi kesehatan lainnya.

Selain itu, BPOM juga menemukan penjualan vitamin ilegal yang diedarkan toko online dengan jumlah 718.791 buah dan nilai jual sebesar Rp185,2 miliar.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer