POSRAKYAT.ID – Dalam video yang diterima redaksi posrakyat.id, terkonfirmasi bahwa pembukaan kotak suara di Kelurahan Jelupang, Serpong Utara terjadi atas kesepakatan bersama antara saksi dan penyelenggara Pemilu, termasuk Panitia Pengawas (Panwas).
Dalam keterangan saksi juga Panitia Pemilihan tingkat Kecamatan, bahwa pembukaan kotak suara bermula dari protes para saksi.
Para saksi menganggap penghitungan terlalu memakan waktu.
“Ingin menyampaikan bahwa kejadian yang terjadi di Kelurahan Jelupang itu atas kesepakatan bersama antara saksi dan Panwas,” kata Sumber dalam video tersebut.
Bahwasannya kami tidak akan merubah sedikitpun hasil pleno yang sudah ada,” sambungnya.
Menurut saksi dalam video, penghitungan suara dapat memakan waktu hingga 2,5 jam.
“Karena kami hanya ingin mempersingkat waktu untuk rekapitulasi penghitungan yang sudah ada. Karena memang, kemarin saat penghitungan itu terjadi kurang lebih dua jam setengah,” jelasnya.
Sehingga, sejumlah saksi, PPK, Panwas dan Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) membuat kesepakatan bersama untuk mengambil gambar dengan kamera, untuk diupload ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Sebelumnya dalam rilis, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhammad Acep menyatakan, pihaknya mendapatkan pembukaan sejumlah kotak suara di Kelurahan Jelupang itu, melanggar aturan.