Politik

Soal Caleg Pondok Aren dan Pamulang, KPU: Jika Terbukti, Jadi TMS

POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat menyatakan, jika ada calon legislatif (Caleg) yang terbukti melakukan politik uang sebelum penetapan, maka Caleg tersebut tidak memenuhi syarat (TMS)

“Nah itu kan wilayahnya penegakkan hukum terpadu (Gakumdu). Kalau memang nanti terbukti, nah silakan berproses hukum,” kata Ajat, ditulis Rabu 28 Februari 2024.

Kalau misalkan terbuktinya di masa sebelum penetapan, itu menjadi kategori tidak memenuhi persyaratan lagi. Dan tidak akan masuk dalam penetapan calon,” tambahnya.

Sebelumnya, wartawan mendapatkan kabar soal adanya oknum Kader Golkar yang kedapatan membawa 800 amplop, yang diduga untuk kepentingan pemenangan Pemilu Legislatif (Pileg) di Perumahan Pondok Maharta, Pondok Aren.

Perumahan Pondok Maharta sendiri, kabarnya melakukan pemungutan suara susulan (PSS), akibat banjir yang melanda sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di perumahan tersebut.

Selain di Pondok Aren, seorang narasumber mendapatkan adanya dugaan politik uang oleh salah seorang Caleg di wilayah Pamulang, Kota Tangsel, dengan oknum pengawas tingkat kelurahan.

Narasumber menduga, oknum Caleg tersebut memberikan ratusan juta untuk mengamankan suara di tiap-tiap TPS di daerah pemilihan (Dapil) Pamulang.

“Informasinya Caleg itu ngasih ratusan juta. Ketemuannya di salah satu kafe di bilangan Pamulang. Oknum penyelenggaranya inisialnya S pokoknya,” kata Sumber, Senin 26 Februari 2024.

Menanggapi soal politik uang seperti kabar beredar di wilayah Pondok Aren dan Pamulang, Pengamat Hukum Andi Syafrani menyatakan, politik uang seringkali terjadi di ajang lima tahunan tersebut.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.