Politik

Caleg Terpilih di Tangsel Tak Dapat Ditetapkan, Jika..

POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Tangerang Selatan (Tangsel) Ajat Sudrajat memastikan, Caleg terpilih dalam kontestasi Pemilu tak dapat ditetapkan, jika tak melaporkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) hingga 29 Februari mendatang.

“Kalau Caleg ya bisa batal dari penetapan, jika Caleg tersebut tidak melakukan LPPDK. Kemudian kalau meninggal nanti ada mekanisnme lain,” kata Ajat beberapa waktu lalu.

Ajat menyatakan, LPPDK menjadi syarat mutlak dalam penetapan Caleg terpilih. “Jadi ya sejauh ini aturan yang bisa membatalkan, atau tidak dapat menetapkan Caleg itu adalah LPPDK,” tegasnya.

Pihaknya menjelaskan, tahapan pengajuan LPPDK sudah mulai terlaksana sejak 23 Februari lalu.

“Kalo LPPDK, pengajuan di tanggal 23 sampai nanti 29 Februari. Kalau pada tanggal 29 partai belom juga menyerahkan LPPDK ke Kantor Akuntan Publik (KAP) itu bisa berimplikasi calon terpilihnya,” jelasnya.

Penyampaian bisa melalui SIKDK ke KAP langsung. Jadi tidak kaya dulu ya menyerahkan secara hardcopy, jadi lewat aplikasi, jadi langsung ke KAP,” tambah Ajat.

Penunjukan KAP sendiri, menjadi kewenangan KPU Provinsi. “KAP itu kan bukan wilayah kabupaten/kota, tapi yang menyediakan adalah KPU Provinsi,” ungkap Ajat.

Nanti sebelum partai melakukan submit, jika Calegnya belom submit, itu kan jadi terkendala (Parpol) tidak bisa melakukan submit. Partai mau tidak mau harus melihat Caleg mana yang belom submit,” sambungnya.

KPU Tangerang Selatan (Tangsel) juga memberikan tanggapan soal mekanisme dan peran partai politik (Parpol), dalam ‘membatalkan’ Caleg terpilih duduk di lembaga DPRD.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Konsolidasi Aslinmas Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Masyarakat di Lingkungan

POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…

1 hari ago

Tangsel Entrepreneur Hub 2026 Dorong UMKM Naik Kelas

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…

2 hari ago

Customs Goes to Campus, Bea Cukai Banten Bahas Perdagangan Internasional

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…

6 hari ago

Vermont Hills Hadir dengan Wajah Baru, Tawarkan Hunian Berkonsep Resort di Serpong

POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…

6 hari ago

Sains Festival BRIN, Bidik Talenta Muda untuk Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa

POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…

1 minggu ago

Electricity Connect 2026, PT GUT Perkuat Peran di Proyek Kelistrikan Nasional

POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…

1 minggu ago

This website uses cookies.