“Sebagai Jaksa Pengacara Negara yang dalam kuasa khusus untuk dapat mendampingi segala permasalahan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” sebut Hasbullah.
Sehingga dengan adanya MoU ini seluruh jajaran di Pemkot sampai dengan tingkat kelurahan, RT/RW yang menyangkut dengan perdata dan tata usaha negara, (Jaksa Pengacara Negara) dapat dimanfaatkan,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Dian Eka Prastiwi menyebut, penggunaan dan pemanfaatan Barang…
POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tengah mewacanakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,…
POSRAKYAT.ID — Praktik dugaan permainan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kembali mencuat di Kabupaten…
POSRAKYAT.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, mendapati pertanggungjawaban perjalanan dinas di beberapa perangkat…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengungkapkan, kader Pos Pelayananan Terpadu (Posyandu),…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…
This website uses cookies.