Birokrasi

Alasan Pemkot dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Teken MoU

POSRAKYAT.ID – Kabag Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan Ita Kurniasih menjabarkan permasalahan perdata dan tata usaha negara (PTUN) di wilayah administrasi hasil pemekaran Kabupaten Tangerang tersebut.

“Karena kita pemekaran yah. Dokumen-dokumen zaman (Kabupaten Tangerang) sudah tidak ada. Ini kita ingin menyelesaikan dari permasalahannya,” kata Ita, Rabu 28 Februari 2024.

Menurutnya, permasalah PTUN di Kota Tangsel lebih banyak terjadi akibat duplikasi ataupun dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum aparatur tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Atau terkait dengan aset. Asetnya pemkot juga bisa. Kecamatan sebagai pihak terdepan yang mengerti masalah wilayahnya. Aset juga berdasarkan keterangan Camat, sesuai keterangan inventarisir kecamatan atau kelurahan,” jelas Ita.

Jadi seperti itu. Makanya 80 persen perkara itu, lebih banyak perbuatan melawan hukumnya kenapa ke kelurahan dan ke kecamatan,” tambahnya.

Dalam memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Pemkot telah menyelesaikan permasalahan PTUN sebanyak 28 perkara, sejak 2018 lalu.

“Yang udah selesai tahun ini, yang tahun 2018 sampai 2024 itu ada 28 perkara yang inkrah 100 persen. Ada yang perdata dan TUN gabungan. Tapi memang umumnya perdata,” ungkapnya.

Senada, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Hasbullah menyebut, pihaknya mendapat kuasa khusus dalam rangka pendampingan masalah-masalah hukum di bidang PTUN, yang melibatkan aparatur Pemkot Tangsel.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Bea Cukai Tangerang Catat Penerimaan Rp2,77 Triliun hingga September 2026

POSRAKYAT.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Tangerang mencatat realisasi…

23 jam ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Ruko Pasca Ledakan Pasar Cimanggis

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, pasca ledakan yang terjadi di…

1 hari ago

Perda Pembangunan Kepemudaan Mandul, GMN Singgung ‘Pembiaran’ Pemuda di Provinsi Banten

POSRAKYAT.ID — Dewan Pembina Gajah Muda Nusantara (GMN) Nonami menyatakan, keterlibatan pemuda dalam proses pembangunan…

1 hari ago

Transaksi Digital dan Non Tunai di Tangsel, Benyamin Davnie Singgung Dompet

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut, digitalisasi transaksi pemerintahan turut mendukung…

4 hari ago

Dekati Porprov 2026, Ketua KONI Tangsel Pastikan Harmonisasi

POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Kota Tangsel Mahludin menegaskan, mendekati Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026,…

4 hari ago

Bea Cukai Banten Perkuat Dukungan UMKM melalui CVC di Trade Expo Indonesia 2026

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, Bea Cukai akan…

4 hari ago

This website uses cookies.