Birokrasi

Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan dan Opsi Kerja Sama Daerah Lain

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman mengatakan, saat ini pihaknya masih merencanakan kerja sama pengelolaan sampah dengan kota/kabupaten lain.

Dari hasil penjajakan komunikasi dengan Kabupaten Lebak, lanjut Wahyu, hingga kini baik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan maupun Kabupaten Lebak, belum mempersiapkan seluruh komponen dari kerja sama tersebut.

“Kesiapannya mereka di sana (Kabupaten Lebak) juga harus sudah diperhitungkan. Jadi kalau (kerja sama) sudah berjalan, tidak tertunda. Jadi kita harus pastikan semuanya siap,” kata Wahyu, Senin 5 Februari 2024 kemarin.

Wahyu menghendaki kerja sama pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan dapat terealisasi sesegera mungkin. “Kalau kita pengennya sesegera mungkin, tapi karena ini namanya kerja sama bukan sepihak, karena di sana juga melibatkan banyak pihak juga,” harapnya.

Persiapan kedua belah pihak, tambah Wahyu, agar kasus kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, tidak terjadi saat Pemkot Tangerang Selatan bekerja sama dengan Kabupaten Lebak.

“Kesiapan teknis, DLH, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Pemangku Kepentingan, warga sekitar juga harus berdiskusi, bermusyawarah, kerja sama ini harus memberi keuntungan bagi kedua belah pihak,” sebut Wahyu.

Ingatkan Birokrasi Anggaran Pengelolaan Sampah

Ia mengungkapkan, kebijakan birokrasi menjadi pokok permasalahan komunikasi tersebut terbangun. “Sebenernya masalah birokrasi, perencanaan, dan belanja anggaran yah,” tuturnya.

(Belanja anggaran) Di Kabupaten Lebak ada tipping fee, ada kompensasi dampak negatif, tentu ada bantuan keuangan untuk menunjang kegiatan kerja sama. Setelah Tangsel membuat rencana belanja, di sana (Lebak) juga sama,” tambah Wahyu.

Ia mengingatkan, agar birokrasi anggaran di Kabupaten Lebak pun merencanakan soal kompensasi dampak lingkungan, bagi warga masyarakat di sekitar TPA.

“Sekaligus (membuat) rencana belanja. Karena kompensasi dampak negatif itu, tidak bisa langsung dari kita, harus masuk dulu ke APBD Kabupaten Lebak,” beber Wahyu.

Jadi hal-hal birokrasi terkait rencana belanja, dan pendapatan harus dari awal semuanya sudah fixed. Sehingga jangan sampai tertunda di tengah jalan,” kata Wahyu lagi.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pekan Dekranasda Tangsel, Kolaborasi Dongkrak Produk Pengrajin Lokal

POSRAKYAT.ID - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Tangsel Truetami Ajeng mengatakan, Pekan Dekranasda…

2 hari ago

Festival Cisadane 2026, Warisan Budaya Leluhur hingga Tantangan Inovasi di Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan mengungkapkan, Festival Cisadane…

4 hari ago

Rapat Forkopimda Tangsel, Benyamin Singgung Kekeringan dan PSEL

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, beberapa hal menjadi pembahasan dalam Rapat Forum…

5 hari ago

Hadiri Kaderisasi Himakotas, Pilar Ingatkan Tanggung Jawab Moral dan Sosial

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, mahasiswa sebagai salah satu generasi…

1 minggu ago

Bea Cukai Banten Terima Audiensi PT Aero Nusantara Indonesia, Bahas Regulasi dan Pengembangan Usaha

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten, menerima kunjungan audiensi dari PT Aero Nusantara Indonesia pada Rabu,…

1 minggu ago

Ngeri! Oknum Wartawan dan LSM di Kabupaten Tangerang ‘Todong’ Proyek di Dinas Pendidikan

POSRAKYAT.ID - Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Independen Bela Rakyat (Kibra), melakukan aksi di…

2 minggu ago

This website uses cookies.