POSRAKYAT.ID – Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq memastikan fasilitas parkir Alun Alun Kecamatan tidak ada pungutan biaya alias gratis.
“Kami memastikan tidak adanya pengutan liar (Pungli) terhadap pengunjung-pengunjung yang parkir di sekitar Alun Alun Kecamatan Pondok Aren,” kata Kompol Bambang AS, Kamis 7 Maret 2024.
Pernyataan Kompol Bambang tersebut, menanggapi adanya informasi soal karcis biaya parkir di Alun-alun Pondok Aren.
Besaran biaya parkir Rp10.000 itu, menjadi keluhan warga yang datang ke ruang publik di Pondok Aren tersebut. Bahkan, ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Kapolsek mengakui, memang sempat ada parkir liar di sekitar Alun Alun Kecamatan Pondok Aren, yang memanfaatkan ramainya pengunjung, dan kelengahan petugas keamanan.
“Karcis parkir Rp10.000 yang viral terhadap parkir pengunjung Alun-Alun, berada di luar areal Alun-Alun, atau tepatnya di sepanjang Jalan Graha Raya,” jelas Kapolsek Pondok Aren.
Itu yang dimanfaatkan oknum-oknum organisasi masyarakat (Ormas), yang melihat kelengahan setelah kegiatan peresmian Alun-Alun Kecamatan Pondok Aren,” sambungnya.
Menurut Kapolsek, lokasi parkir resmi Alun Alun Kecamatan Pondok Aren, tersedia di dua tempat. Untuk kendaraan roda dua, berlokasi di depan Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pondok Aren.
Sedangkan untuk kendaraan roda empat, bertempat di depan Kantor Kecamatan Pondok Aren dan areal parkir Gedung Pemadam Kebakaran.
“Camat, Kapolsek, dan Danramil sepakat membuat Alun Alun sebagai ikon Pondok Aren. Yuk, bersama-sama menjaga agar Alun Alun Kecamatan Pondok Aren menjadi tempat yang aman dan nyaman,” paparnya.