Minggu, Mei 18, 2025

Pengelolaan Sampah di Tangerang Selatan dan Opsi Kerja Sama Daerah Lain

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman mengatakan, saat ini pihaknya masih merencanakan kerja sama pengelolaan sampah dengan kota/kabupaten lain.

Dari hasil penjajakan komunikasi dengan Kabupaten Lebak, lanjut Wahyu, hingga kini baik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan maupun Kabupaten Lebak, belum mempersiapkan seluruh komponen dari kerja sama tersebut.

“Kesiapannya mereka di sana (Kabupaten Lebak) juga harus sudah diperhitungkan. Jadi kalau (kerja sama) sudah berjalan, tidak tertunda. Jadi kita harus pastikan semuanya siap,” kata Wahyu, Senin 5 Februari 2024 kemarin.

Wahyu menghendaki kerja sama pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan dapat terealisasi sesegera mungkin. “Kalau kita pengennya sesegera mungkin, tapi karena ini namanya kerja sama bukan sepihak, karena di sana juga melibatkan banyak pihak juga,” harapnya.

Baca Juga :  Tekan Kemiskinan Ekstrem, Pemkot Tangsel Rogoh 650 Miliar

Persiapan kedua belah pihak, tambah Wahyu, agar kasus kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, tidak terjadi saat Pemkot Tangerang Selatan bekerja sama dengan Kabupaten Lebak.

“Kesiapan teknis, DLH, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), Pemangku Kepentingan, warga sekitar juga harus berdiskusi, bermusyawarah, kerja sama ini harus memberi keuntungan bagi kedua belah pihak,” sebut Wahyu.

Ingatkan Birokrasi Anggaran Pengelolaan Sampah

Ia mengungkapkan, kebijakan birokrasi menjadi pokok permasalahan komunikasi tersebut terbangun. “Sebenernya masalah birokrasi, perencanaan, dan belanja anggaran yah,” tuturnya.

(Belanja anggaran) Di Kabupaten Lebak ada tipping fee, ada kompensasi dampak negatif, tentu ada bantuan keuangan untuk menunjang kegiatan kerja sama. Setelah Tangsel membuat rencana belanja, di sana (Lebak) juga sama,” tambah Wahyu.

Baca Juga :  Pjs Wali Kota Tangsel Singgung Masalah Perkotaan di Paripurna APBD 2025

Ia mengingatkan, agar birokrasi anggaran di Kabupaten Lebak pun merencanakan soal kompensasi dampak lingkungan, bagi warga masyarakat di sekitar TPA.

“Sekaligus (membuat) rencana belanja. Karena kompensasi dampak negatif itu, tidak bisa langsung dari kita, harus masuk dulu ke APBD Kabupaten Lebak,” beber Wahyu.

Jadi hal-hal birokrasi terkait rencana belanja, dan pendapatan harus dari awal semuanya sudah fixed. Sehingga jangan sampai tertunda di tengah jalan,” kata Wahyu lagi.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer