Politik

Apa Hasil Kunjungan Kerja Anggota DPRD Tangerang Selatan?

POSRAKYAT.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi Golkar, Robert Usman mengatakan kunjungan kerja yang dilakukan ke beberapa daerah, guna membandingkan kekurangan kota satelit itu dengan daerah-daerah tujuan.

“Contohnya saya di Komisi III. Kita melakukan evaluasi. Jadi bagaimana kita mengevaluasi hal-hal yang kurang di Tangsel, dan kemudian kita bandingkan dengan daerah lain. Bisa dapat dari daerah lain,” kata Robert, Rabu 31 Januari 2024.

Robert memastikan, kunjungan kerja Anggota DPRD Kota Tangsel memberikan manfaat bagi masyarakat, terlebih dalam hal kinerja pengawasan Lembaga Legislatif itu.

“Jadi itu (kunjungan kerja) tuh banyak manfaatnya. Kita punya agenda tiga bulanan, dalam rangka fungsi pengawasan. Kita mengevaluasi kinerja daripada perangkat daerah, di bawah Wali Kota Tangsel yang menjadi mitra,” sebutnya.

Kunjungan Kerja Jadi Inisiasi Anggota DPRD Tangsel

Berbeda dengan Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi IV, Hendra Alamsyah.

Anggota DPRD dari Kecamatan Ciputat itu menjelaskan, hasil dari kunjungan kerja oleh legislator Tangerang Selatan itu menjadi studi kasus, terkait Peraturan Daerah (Perda).

Outputnya kan studi kasus sebetulnya kan. Ada beberapa Perda itu yang di sini (Tangsel) belum ada, tetapi di daerah lain ada. Kita bisa ambil gitu kan, nah yang penerapannya ke warga Tangsel,” ujar Hendra.

Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel dari Partai Hanura, Ari Wibawa menuturkan, studi banding oleh para Anggota DPRD itu guna mengoptimalkan regulasi bagi masyarakat.

Ari Wibawa yang pernah menjadi Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda (Raperda) Santunan Kematian itu, mendapatkan perbandingan besaran sumbangan dari daerah lain.

“Contohnya, saya pernah jadi Sekretaris Pansus santunan kematian. Kita studi banding ke daerah, di sana udah ada belum santunan kematian, daerah mana. Udah gitu kita buat perbandingan, kalau di daerah lain santunan kematian berapa rupiah,” paparnya.

Misalkan, daerah lain Rp2 juta, kalau di kita mampu Rp3 juta, ya sudah kita berikan Rp3 juta. Sehingga ada kemanfaatannya, kita buat Raperdanya, dan ada manfaatnya,” tambahnya.

Tahun 2023 Komisi II dan IV DPRD Hasilkan Satu Perda

Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Ita Kurniasih mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, pihaknya bersama DPRD Kota Tangsel mengundangkan dua Peraturan Daerah (Perda).

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

51 menit ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

1 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

1 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

1 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

2 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

2 hari ago

This website uses cookies.