POSRAKYAT.ID – Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi Golkar, Robert Usman mengatakan kunjungan kerja yang dilakukan ke beberapa daerah, guna membandingkan kekurangan kota satelit itu dengan daerah-daerah tujuan.
“Contohnya saya di Komisi III. Kita melakukan evaluasi. Jadi bagaimana kita mengevaluasi hal-hal yang kurang di Tangsel, dan kemudian kita bandingkan dengan daerah lain. Bisa dapat dari daerah lain,” kata Robert, Rabu 31 Januari 2024.
Robert memastikan, kunjungan kerja Anggota DPRD Kota Tangsel memberikan manfaat bagi masyarakat, terlebih dalam hal kinerja pengawasan Lembaga Legislatif itu.
“Jadi itu (kunjungan kerja) tuh banyak manfaatnya. Kita punya agenda tiga bulanan, dalam rangka fungsi pengawasan. Kita mengevaluasi kinerja daripada perangkat daerah, di bawah Wali Kota Tangsel yang menjadi mitra,” sebutnya.
Kunjungan Kerja Jadi Inisiasi Anggota DPRD Tangsel
Berbeda dengan Politisi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Komisi IV, Hendra Alamsyah.
Anggota DPRD dari Kecamatan Ciputat itu menjelaskan, hasil dari kunjungan kerja oleh legislator Tangerang Selatan itu menjadi studi kasus, terkait Peraturan Daerah (Perda).
“Outputnya kan studi kasus sebetulnya kan. Ada beberapa Perda itu yang di sini (Tangsel) belum ada, tetapi di daerah lain ada. Kita bisa ambil gitu kan, nah yang penerapannya ke warga Tangsel,” ujar Hendra.
Terpisah, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel dari Partai Hanura, Ari Wibawa menuturkan, studi banding oleh para Anggota DPRD itu guna mengoptimalkan regulasi bagi masyarakat.
Ari Wibawa yang pernah menjadi Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda (Raperda) Santunan Kematian itu, mendapatkan perbandingan besaran sumbangan dari daerah lain.
“Contohnya, saya pernah jadi Sekretaris Pansus santunan kematian. Kita studi banding ke daerah, di sana udah ada belum santunan kematian, daerah mana. Udah gitu kita buat perbandingan, kalau di daerah lain santunan kematian berapa rupiah,” paparnya.
Misalkan, daerah lain Rp2 juta, kalau di kita mampu Rp3 juta, ya sudah kita berikan Rp3 juta. Sehingga ada kemanfaatannya, kita buat Raperdanya, dan ada manfaatnya,” tambahnya.
Tahun 2023 Komisi II dan IV DPRD Hasilkan Satu Perda
Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Ita Kurniasih mengungkapkan, sepanjang tahun 2023, pihaknya bersama DPRD Kota Tangsel mengundangkan dua Peraturan Daerah (Perda).