POSRAKYAT.ID – Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan soal informasi adanya remaja yang terkena sabetan senjata tajam (Sajam), usai tawuran di wilayah Jurang Mangu Timur.
Remaja berinisial Z (17) itu, harus dilarikan ke rumah sakit, usai terkena Sajam berjenis celurit, di bagian punggungnya.
“Benar, pada Sabtu 1 Juni 2024 lalu, sekira pukul 04.33 WIB, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan berat,” kata Kapolsek dalam rilisnya, Sabtu 8 Juni 2024.
Bambang menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa Z tersebut. Berawal saat Z berkumpul bersama rekan-rekannya, di daerah Jurang Mangu Timur, sekira pukul 03.00 WIB.
Saat tengah mengobrol, lanjut Bambang, datang sekelompok orang yang menamakan diri DORMAN21BOYS, dan tawuran pun pecah di lokasi tersebut.
“Luka bacok pada bagian punggung oleh orang tersebut. Sehingga Z mengalami luka robek, dan melaporkan kejadian ke Polsek Pondok Aren guna proses lebih lanjut,” ungkap Bambang.
Pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka, atas kejadian dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Z. Kedua tersangka itu masing-masing berinisial R (20) dan A (16).
Bambang menegaskan, tawuran menjadi salah satu momok, dan fenomena yang perlu keterlibatan bersama, dalam mengantisipasinya.
Seluruh komponen, tambahnya, harus juga memiliki kesadaran dalam menjaga kondusivitas, serta keadaan yang selalu terkendali, termasuk menekan angka dan perbuatan tawuran remaja, di wilayah Pondok Aren.