Hukum & Kriminal

DPO Sertifikat Bodong Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Tangsel

POSRAKYAT.ID – Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tangsel, Hasbullah menyatakan Tim Tangkap Buronan (Tabur) telah menangkap Bebi Nurmaja alias Bimo.

Bimo yang diketahui sebagai terpidana kasus penipuan jual beli sertifikat bodong yang buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama setahun terakhir.

Menurut Hasbullah, kasus Bimo telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Pengadilan Negeri Tangerang.

Jaksa pun melakukan eksekusi untuk melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor 34 tahun 2022 tersebut.

“Bimo tervonis pengadilan 1,3 tahun. Namun, walau sudah inkrah, terpidana melarikan diri hingga satu tahun lamanya,” kata Hasbullah, ditulis Kamis 11 Januari 2024.

Setelah mendapat putusan pengadilan, lanjutnya, pihaknya telah berulangkali coba melakukan pemanggilan terhadap Bimo.

Baik itu pemanggilan secara tertulis maupun langsung, namun tidak pernah mendapatkan respon baik.

Bahkan terpidana sempat dikabarkan berada di suatu tempat. Ketika tim penyidik mendatangi lokasi Bimo, yang bersangkutan tidak ditemukan.

Hasbullah membeberkan, Bimo kebetulan hadir di Kejari Tangsel bersama kuasa hukumnya. Mereka datang untuk memenuhi pemanggilan perkara lain.

“Nah, bersangkutan hadir dengan penasihat hukumnya. Sehingga langsung kita amankan,” ungkapnya.

Jadi penangkapan terhadap DPO Bimo tersebut bukan sesuatu kesengajaan. Kebetulan yang bersangkutan hadir di Kejari Tangsel, langsung kita amankan,” tambahnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Perkuat Sistem Pelayanan, RSUD Kota Tangerang Diapresiasi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Pihak RSUD Kota Tangerang terus melakukan peningkatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. Seperti yang…

57 menit ago

Ketambahan 237 Personel, Damkar Tangsel Kebut Pelayanan ke Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangsel, Ahmad Dohiri menyatakan, pihaknya…

2 jam ago

Pemulung di Tangsel Temukan Mortir, Dihargai 230 Ribu di Lapak Rongsok

POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…

7 jam ago

Hamka Handaru Enggak Ngebet di Bursa Ketua, Walkot Tangsel Ogah Intervensi

POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…

10 jam ago

SPAM Karian Ditunda, Perseroda PITS Ubah Rencana Bisnis

POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…

22 jam ago

Bukukan 2,6 Triliun di Triwulan Pertama, DPMPTSP Tangsel: PMDN Mendominasi

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…

1 hari ago

This website uses cookies.