Bimo sebelumnya dilaporkan oleh korban atas kasus jual beli rumah yang ternyata bersertifikat palsu.
“Oleh BPN itu (sertifikat bodong) bukan produk sertifikat BPN. Ini merugikan korbannya sebesar Rp800 juta,” tandasnya.
Sumber: PMJNews
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Angkutan, pada Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Maulana Damanik mengaku, tren pengguna…
POSRAKYAT.ID - Mahludin, atau akrab disapa Icha, berhasil menjadi Ketua KONI Tangsel, periode 2025-2029, usai…
POSRAKYAT.ID - Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), menuding pihak PT. Betania Multi Sarana menggunakan Gang…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo menegaskan, dengan adanya public service obligation…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan meminta, agar pembangunan Gedung Serba Guna…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, pembahasan tentang pembangunan berkelanjutan pada…
This website uses cookies.