Perdebatan silang pendapat tersebut, terjadi pada rapat pleno dengan peserta dari perwakilan Serikat Buruh, pengusaha, Disnaker, Badan Pusat Statistik, Disperindag, Dinkop UMKM, serta pakar hingga akademisi.
Adapun dua formula kenaikan upah oleh buruh dan pengusaha akan diserahkan kepada Wali Kota Tangsel, di mana nantinya Wali Kota Tangerang Selatan mengusulkan satu angka kepada Gubernur untuk penetapan upah minimum.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) siap memberikan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudin mengungkapkan, lebih dari 1600 Keluarga Penerima…
POSRAKYAT.ID - Muhammad Zaky atau yang akrab dengan sapaan Zaky Ramli, telah menerima surat keputusan…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Panarub Industry,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengungkapkan, dalam upaya mengatasi kemacetan lalu…
POSRAKYAT.ID - Warga Perumahan Bukit Nusa Indah (BNI) Ciputat, Kota Tangsel menolak wacana pembangunan SMPN…
This website uses cookies.