Perdebatan silang pendapat tersebut, terjadi pada rapat pleno dengan peserta dari perwakilan Serikat Buruh, pengusaha, Disnaker, Badan Pusat Statistik, Disperindag, Dinkop UMKM, serta pakar hingga akademisi.
Adapun dua formula kenaikan upah oleh buruh dan pengusaha akan diserahkan kepada Wali Kota Tangsel, di mana nantinya Wali Kota Tangerang Selatan mengusulkan satu angka kepada Gubernur untuk penetapan upah minimum.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.