Perdebatan silang pendapat tersebut, terjadi pada rapat pleno dengan peserta dari perwakilan Serikat Buruh, pengusaha, Disnaker, Badan Pusat Statistik, Disperindag, Dinkop UMKM, serta pakar hingga akademisi.
Adapun dua formula kenaikan upah oleh buruh dan pengusaha akan diserahkan kepada Wali Kota Tangsel, di mana nantinya Wali Kota Tangerang Selatan mengusulkan satu angka kepada Gubernur untuk penetapan upah minimum.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.