Polisi mengamankan sembilan remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Pinang. (Foto: Dok Polres Metro Tangerang)
POSRAKYAT.ID – Polisi mengamankan sembilan remaja di Jalan Boulevard, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, yang kedapatan akan melakukan tawuran, pada Kamis 23 November dini hari lalu.
Kapolsek Pinang, Iptu Hendi Setiawan mengatakan sembilan remaja tersebut masing-masing berinisial AZ (17), FA (17), TF (17), MR (17), BR (17), AR (17), HM (15), RS (16) dan EA (16).
Kapolsek menjelaskan, selain mengamankan para remaja itu polisi juga menyita tujuh senjata tajam (sajam) dari berbagai jenis seperti golok, hingga celurit.
“Senjata tajam yang kita amankan tiga golok ukuran 50 cm, dua celurit ukuran 100cm, satu stik golf, satu tongkat jenis leter T,” ujar Hendi Setiawan dalam keterangannya.
Lebih lanjut Hendi menjelaskan, penangkapan terhadap kesembilan remaja tersebut, saat Polsek Pinang melakukan Operasi Sikat Jaya November 2023.
“Mereka kami amankan di Jalan Sutera Boulevard, Kecamatan Pinang,” jelas Hendi.
Dari pemeriksaan media sosial handphone, para pelaku ini bermaksud melakukan tawuran,” tambahnya.
Selanjutnya, Hendi mengungkapkan kesembilan remaja yang ditangkap bersama barang bukti senjata tajam dibawa ke Mako Polsek Pinang untuk proses hukum lebih lanjut.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…
POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…
POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…
POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…
This website uses cookies.