Tetapi untuk membuat jaringan itu kan juga harus melihat persiapan kita mampu tidak buka jaringan perpipaan, dan lainnya itu,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Perumahan pada DPRKPP Tangsel, Ferdaus mengaku Bappelitbangda telah menambahkan satu klausul dalam pedoman pemeriksaan lapangan bagi perumahan-perumahan yang mengajukan rekomendasi izin.
“Pak Eky (Kepala Bappelitbangda) sudah memberikan masukan, agar klausul penyediaan jaringan perpipaan oleh pengembang, masuk dalam pedoman teknis,” ungkap Ferdaus.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.