Tetapi untuk membuat jaringan itu kan juga harus melihat persiapan kita mampu tidak buka jaringan perpipaan, dan lainnya itu,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Perumahan pada DPRKPP Tangsel, Ferdaus mengaku Bappelitbangda telah menambahkan satu klausul dalam pedoman pemeriksaan lapangan bagi perumahan-perumahan yang mengajukan rekomendasi izin.
“Pak Eky (Kepala Bappelitbangda) sudah memberikan masukan, agar klausul penyediaan jaringan perpipaan oleh pengembang, masuk dalam pedoman teknis,” ungkap Ferdaus.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.