Tetapi untuk membuat jaringan itu kan juga harus melihat persiapan kita mampu tidak buka jaringan perpipaan, dan lainnya itu,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Perumahan pada DPRKPP Tangsel, Ferdaus mengaku Bappelitbangda telah menambahkan satu klausul dalam pedoman pemeriksaan lapangan bagi perumahan-perumahan yang mengajukan rekomendasi izin.
“Pak Eky (Kepala Bappelitbangda) sudah memberikan masukan, agar klausul penyediaan jaringan perpipaan oleh pengembang, masuk dalam pedoman teknis,” ungkap Ferdaus.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.