Senin, Oktober 7, 2024

Regulasi Khusus Guna Dorong Kinerja PT PITS

POSRAKYAT.ID – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel, Ledy MP Butar Butar menuturkan, keberadaan regulasi bergantung kepada seberapa penting aturan tersebut.

Dalam hal memaksimalkan peran PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), dalam mengelola dan mendistribusikan air bersih ke perumahan-perumahan baru, tentu OPD terkait perlu membuat kajian akan kebutuhan itu.

“Berarti kan dia (OPD) harus membuat kajian dulu. Peraturan itu penting, karena kan gak semua orang dengan gampang mengambil air tanah,” kata Ledy, Senin 20 November 2023.

Artinya, kalo memang bisa dikelola oleh sebuah lembaga (PT PITS),  maka harus ada payung hukum yang mengatur pemaksimalan pendistribusian air bersih,” lanjut Ledy.

Baca Juga :  Benyamin Resmikan Gedung Bawaslu, TePI Minta Jangan Jadi 'Ayam Sayur'

Menurut Ledy, dalam hal mengatur pentingnya distribusi air bersih kepada masyarakat, tidak melulu menggunakan Peraturan Daerah (Perda).

Pihaknya mendorong, agar Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Wali Kota, untuk aktif melihat kebutuhan regulasi dan aturan, soal air bersih kepada perumahan-perumahan baru, serta perumahan yang belum memiliki jaringan perpipaan.

“Boleh dengan Perkada (peraturan kepala daerah) atau dalam Perwal (peraturan wali kota). Kalau misalkan seperti perumahan besar pasti sudah punya (distribusi air bersih),” tegas Ledy.

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Tangsel, juga berperan aktif dalam rangka memaksimalkan kinerja BUMD, khususnya pendistribusian air bersih.

“Salah satunya kan bisa Perwal, sebagai dasar untuk teman-teman di DPRKPP bisa melakukan sesuatu di lapangan,” paparnya.

Baca Juga :  Pengamat Pendidikan Soroti Denda Tunggakan SPP Sekolah di Gading Serpong

Ledy mengaku, PT PITS sendiri belum memiliki anggaran untuk pengelolaan air minum bagi masyarakat di Kota Tangsel.

“Anggarannya belom ada untuk air minum. Nanti tahun 2024 penyertaan modalnya. Perumahan-perumahan kecil yang harus dilihat lagi. Kalau memang sudah ada regulasi yang mengatur kan mau tidak mau harus (menggunakan air bersih pemerintah),” ujar Ledy.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer