“Makanya Pak Wakapolres sebagai Ketua, Pak Zubair sebagai Sekretaris, dan tim terus memantau. Sumber bisa juga dari teman-teman media,” ungkap Benyamin.
Benyamin menyatakan bahwa, sanksi terhadap pelaku Pungli bergantung pada pelanggarannya.
“Tergantung jenisnya. Kalau ASN ada gradasinya. Jenis pelanggaran dari teguran ringan, dan sebagainya. Isnprektorat bisa turun nanti melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Dewan Pembina Gajah Muda Nusantara (GMN) Nonami menyatakan, keterlibatan pemuda dalam proses pembangunan…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut, digitalisasi transaksi pemerintahan turut mendukung…
POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Kota Tangsel Mahludin menegaskan, mendekati Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026,…
POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, Bea Cukai akan…
POSRAKYAT.ID — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkom Digi), Angga Raka Prabowo meninjau, pelaksanaan program…
POSRAKYAT.ID – Jelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan…
This website uses cookies.