“Makanya Pak Wakapolres sebagai Ketua, Pak Zubair sebagai Sekretaris, dan tim terus memantau. Sumber bisa juga dari teman-teman media,” ungkap Benyamin.
Benyamin menyatakan bahwa, sanksi terhadap pelaku Pungli bergantung pada pelanggarannya.
“Tergantung jenisnya. Kalau ASN ada gradasinya. Jenis pelanggaran dari teguran ringan, dan sebagainya. Isnprektorat bisa turun nanti melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi menyatakan, dengan adanya Peraturan…
POSRAKYAT.ID – Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) perlu…
POSRAKYAT.ID - Dalam pembahasan Raperda RTRW, Ketua Fraksi PSI Kota Tangsel, Alexander Prabu mengungkapkan, ketersediaan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, Organisasi Kadin, harus dapat menjadi…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional Perseroda Tangerang Nusantara Global (TNG), Rudy Hariadi mengaku, saat ini pihaknya…
POSRAKYAT.ID - Kepala Biro Humas pada Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Sasmita Nugroho mengungkapkan, pengelolaan sampah,…
This website uses cookies.