“Makanya Pak Wakapolres sebagai Ketua, Pak Zubair sebagai Sekretaris, dan tim terus memantau. Sumber bisa juga dari teman-teman media,” ungkap Benyamin.
Benyamin menyatakan bahwa, sanksi terhadap pelaku Pungli bergantung pada pelanggarannya.
“Tergantung jenisnya. Kalau ASN ada gradasinya. Jenis pelanggaran dari teguran ringan, dan sebagainya. Isnprektorat bisa turun nanti melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada gelaran akreditasi PAUD di Kota Tangsel. (Foto:…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov…
This website uses cookies.