Politik

Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan Bagi Kaum Informal

POSRAKYAT.ID – Sekretaris DPD PSI Kota Tangsel, Steven Jansen menyebut, pekerja non formal perlu mendapatkan edukasi dan manfaat tentang BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti amanat Undang-undang, seluruh masyarakat Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan sosial, salah satunya adalah BPJS Ketenagakerjaan, di samping BPJS Kesehatan.

“Saya paparkan kepada peserta tadi, bahwa hanya dengan Rp16.800, masyarakat mendapatkan berbagai manfaat, salah satunya adalah jaminan kecelakaan kerja,” kata Steven, Minggu 29 Oktober 2023.

Menurutnya, para pekerja non formal cenderung memiliki risiko yang lebih banyak, ketimbang pekerja formal kantoran.

Pasalnya, pekerja-pekerja layaknya pedagang, tukang bangunan, tukang ojek lebih berisiko mengalami kecelakaan, terlebih dengan aktivitas sehari-harinya.

“Menurut saya, mereka memiliki risiko yang tinggi di keseharian mereka. Wartawan juga sama toh. Risiko di jalan,” tegasnya.

Mereka ini, kadang belum dapat pemahaman soal pentingnya masuk dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” tambah Steven.

Pihaknya memberi contoh, soal adanya anak salah seorang pedagang di wilayah Kecamatan Pamulang, yang mengalami kecelakaan saat tengah bekerja.

“Itu waktu ke rumah sakit, biayanya hampir puluhan juta. Dan semuanya tercover BPJS Ketenagakerjaan, itu salah satu contoh yah,” ujar Steven.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

3 hari ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

3 hari ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

7 hari ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

1 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

1 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

2 minggu ago

This website uses cookies.