Dalam pemaparan di salah satu restoran di bilangan Serpong, Kota Tangsel, Steven menyatakan, pemerintah harus lebih aktif dalam memberikan sosialisasi kepada pekerja-pekerja non formal.
Sehingga, sambungnya, amanat Undang-undang lebih berdampak manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kota Tangsel.
“Semuanya demi menjalankan amanat Undang-undang. Bagaimana masyarakat memperoleh haknya, sebagai warga negara yang dijamin soal ketenagakerjaannya, juga jaminan hari tuanya,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
This website uses cookies.