Dalam pemaparan di salah satu restoran di bilangan Serpong, Kota Tangsel, Steven menyatakan, pemerintah harus lebih aktif dalam memberikan sosialisasi kepada pekerja-pekerja non formal.
Sehingga, sambungnya, amanat Undang-undang lebih berdampak manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kota Tangsel.
“Semuanya demi menjalankan amanat Undang-undang. Bagaimana masyarakat memperoleh haknya, sebagai warga negara yang dijamin soal ketenagakerjaannya, juga jaminan hari tuanya,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…
POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…
POSRAKYAT.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama unit vertikalnya mengungkap…
POSRAKYAT.ID — Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, berdasarkan data dari Badan…
POSRAKYAT.ID – Rasman Susandi, salah seorang tokoh pemuda asal Kecamatan Pinang, mendapat kepercayaan menjadi Wakil…
This website uses cookies.