Soal perubahan fungsi peruntukan, pihaknya telah berkoordinas dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel.
“Kami sudah bersurat ke DCKTR terkait dugaan perubahan fungsi peruntukan. Sudah koordinasi, tinggal langkah dr mereka (DCKTR),” tuturnya.
Kalau dari Satpol PP, tinggal di perubahan aturan daerah (Perda). Harapannya sanksinya lebih efektif. Jika ada prostutitusi, pelaku dan pengguna kena Tipiring,” tandas Muhsin.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.