Birokrasi

Tanggapi ‘Kosan Mesum’, Satpol PP Tangsel Bilang Begini

Soal perubahan fungsi peruntukan, pihaknya telah berkoordinas dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangsel.

“Kami sudah bersurat ke DCKTR terkait dugaan perubahan fungsi peruntukan. Sudah koordinasi, tinggal langkah dr mereka (DCKTR),” tuturnya.

Kalau dari Satpol PP, tinggal di perubahan aturan daerah (Perda). Harapannya sanksinya lebih efektif. Jika ada prostutitusi, pelaku dan pengguna kena Tipiring,” tandas Muhsin.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Tekan BKC Ilegal, Kanwil DJBC Banten Gelar Operasi Gurita

POSRAKYAT.ID - Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai…

2 hari ago

Tantang Tutup Si Benteng, Bos Tiara Perkasa Mobil: BOK-nya Tanpa Kajian

POSRAKYAT.ID - Direktur PT. Tiara Perkasa Mobil, selaku operator Si Benteng dan Bus Tayo, Edi…

2 hari ago

Jadi Wadah Serap Aspirasi, Infrastruktur Dominasi Reses DPRD Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, M. Yusuf menyatakan, kebutuhan yang paling banyak…

5 hari ago

Si Benteng Tak Tenar di Kalangan Pelajar SMKN 3 Kota Tangerang

POSRAKYAT.ID - Meski sempat digratiskan untuk kalangan pelajar, ternyata Si Benteng kurang tenar bagi pelajar,…

6 hari ago

Dinas Perhubungan Kota Tangerang Klaim 1,5 Juta Warga Sudah Naik Si Benteng

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Angkutan, pada Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Maulana Damanik mengaku, tren pengguna…

6 hari ago

Mahludin di Pucuk Pimpinan KONI Tangsel, Ini Pesan Hamka Handaru

POSRAKYAT.ID - Mahludin, atau akrab disapa Icha, berhasil menjadi Ketua KONI Tangsel, periode 2025-2029, usai…

6 hari ago

This website uses cookies.