Birokrasi

Tanggapi ‘Kosan Mesum’, Satpol PP Tangsel Bilang Begini

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Penegakkan Hukum dan Perundang-undangan (Gakkumda) pada Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) Muhsin Al Fachry menanggapi soal ‘kosan mesum’ di Anggrek Loka.

Muhsin menambahkan, penertiban penyakit masyarakat akan lebih maksimal, bila peraturan daerah (Perda) tentang ketertiban umum (Tibum) direvisi.

“Satpol PP udah berapa kali operasi di sana. Hasil evaluasi Satpol PP sekarang sedang melakukan perubahan Perda terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Mudah-mudahan tahun ini Perda selesai,” kata Muhsin, Selasa 26 September 2023 kemarin.

Jika selesai, penegakan akan efektif. Bisa tindak pidana ringan (Tipiring),” tambahnya.

Pihaknya memahami soal tanggapan warga Anggrek Loka 2-2 terkait kurang tepat dan efektifnya razia oleh Satpol PP.

Muhsin berujar, Perda nomor 9 tahun 2012 lemah dalam penegakkan Tibum. “Kami mah paham warga menilai kurang efektif. Sebenarnya Perda ini releven saat razia, tapi ada kendala di penegakan,”sebut Muhsin.

Muhsin menyatakan, efektivitas dalam penegakkan ketertiban umum, perlu keterlibatan masyarakat. “Efektif lagi, kalau masyarakat sama-sama mengontrol termasuk pemiliknya,” tegas Muhsin.

Dalam Perda, harusnya pemilik kontrakan atau kosan lapor ke RT dan RW. Mereka lapor ke kelurahan, lapor dari kelurahan laporan ke kami (Satpol PP Tangsel),” ungkapnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

4 hari ago

This website uses cookies.