Kapolsek akan bertindak tegas, apabila mendapatkan informasi serupa, terkait penjualan obat terlarang jenis tramadol dan eximer.
Hal itu, tambahnya, sesuai dengan atensi dari atasan.
“Kami akan menindak tegas apabila ada hal serupa (penjualan tramadol dan eximer). Karena ini merupakan atensi Pimpinan. Kami terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, perihal tersebut,” paparnya.
Kalau masyarakat, atau instansi pemerintah mendapat informasi, laporkan ke kami. Kami akan tindak tegas,” pungkas Kapolsek.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.