Kapolsek akan bertindak tegas, apabila mendapatkan informasi serupa, terkait penjualan obat terlarang jenis tramadol dan eximer.
Hal itu, tambahnya, sesuai dengan atensi dari atasan.
“Kami akan menindak tegas apabila ada hal serupa (penjualan tramadol dan eximer). Karena ini merupakan atensi Pimpinan. Kami terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, perihal tersebut,” paparnya.
Kalau masyarakat, atau instansi pemerintah mendapat informasi, laporkan ke kami. Kami akan tindak tegas,” pungkas Kapolsek.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, meminta agar seluruh pejabat di masing-masing…
POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Perumda Tirta Benteng (TB) Doddy Effendy mengaku, setiap kegiatan yang terlaksana…
POSRAKYAT.ID - Kinerja Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Seperti dalam…
POSRAKYAT.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), sempat melayangkan surat guna…
POSRAKYAT.ID - Melalui program mewarnai bertajuk Happy Family Coloring (HFC) yang terselenggara dari inisiasi Gramedia,…
POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Banten Pilar Saga Ichsan, meminta agar persepakbolaan di…
This website uses cookies.