Kapolsek akan bertindak tegas, apabila mendapatkan informasi serupa, terkait penjualan obat terlarang jenis tramadol dan eximer.
Hal itu, tambahnya, sesuai dengan atensi dari atasan.
“Kami akan menindak tegas apabila ada hal serupa (penjualan tramadol dan eximer). Karena ini merupakan atensi Pimpinan. Kami terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, perihal tersebut,” paparnya.
Kalau masyarakat, atau instansi pemerintah mendapat informasi, laporkan ke kami. Kami akan tindak tegas,” pungkas Kapolsek.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Benjamin Paulus Oktavianus menegaskan, sebagai amanat pemberantasan penyakit…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pasca pemeriksaan terhadap MH (13)…
POSRAKYAT.ID - Seorang siswa di salah satu SMPN Kota Tangsel yang berinisial MH (13), diduga…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, meminta agar seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
POSRAKYAT.ID - Direktur RSU Kota Tangerang, dr. Yusuf Alfian Geovanny mengatakan, gelaran forum konsultasi publik…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, sejak periode pertamanya menjabat bersama…
This website uses cookies.