Kapolsek akan bertindak tegas, apabila mendapatkan informasi serupa, terkait penjualan obat terlarang jenis tramadol dan eximer.
Hal itu, tambahnya, sesuai dengan atensi dari atasan.
“Kami akan menindak tegas apabila ada hal serupa (penjualan tramadol dan eximer). Karena ini merupakan atensi Pimpinan. Kami terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, perihal tersebut,” paparnya.
Kalau masyarakat, atau instansi pemerintah mendapat informasi, laporkan ke kami. Kami akan tindak tegas,” pungkas Kapolsek.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada gelaran akreditasi PAUD di Kota Tangsel. (Foto:…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov…
This website uses cookies.