Kapolsek akan bertindak tegas, apabila mendapatkan informasi serupa, terkait penjualan obat terlarang jenis tramadol dan eximer.
Hal itu, tambahnya, sesuai dengan atensi dari atasan.
“Kami akan menindak tegas apabila ada hal serupa (penjualan tramadol dan eximer). Karena ini merupakan atensi Pimpinan. Kami terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, perihal tersebut,” paparnya.
Kalau masyarakat, atau instansi pemerintah mendapat informasi, laporkan ke kami. Kami akan tindak tegas,” pungkas Kapolsek.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.