“Dengan adanya regulasi, Pemkot Tangsel bisa menggandeng beberapa karoseri, untuk bekerja sama meremajakan angkutan-angkutan kota, agar masyarakat juga nyaman,” ujar Bima lagi.
Penyelarasan dan peremajaan angkutan kota, tutur Bima, diyakini dapat menjadi solusi bagi pengurangan tingkat polusi dan kemacetan di Kota Tangsel.
“Saya yakini, dengan penguatan regulasi dan kontrol Pemkot serta seluruh stakeholder, kemacetan dan polusi dapat teratasi. Semua tinggal kemauan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Bidang Organisasi KONI Tangsel, Henry Kristianto mengatakan, FGD yang terselenggara di salah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengungkapkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH)…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengaku belum pantas menerima penghargaan Predikat…
POSRAKYAT.ID — Ketua Pelaksana Perlombaan dalam rangka HUT ke-80 RI, Aristyo Rahadiyan menyatakan, perangkat daerah…
POSRAKYAT.ID - Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Tangerang Selatan, merevitalisasi Kantor Kelurahan…
POSRAKYAT.ID - Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna menyatakan, empat tersangka kasus korupsi pada Dinas…
This website uses cookies.