“Dengan adanya regulasi, Pemkot Tangsel bisa menggandeng beberapa karoseri, untuk bekerja sama meremajakan angkutan-angkutan kota, agar masyarakat juga nyaman,” ujar Bima lagi.
Penyelarasan dan peremajaan angkutan kota, tutur Bima, diyakini dapat menjadi solusi bagi pengurangan tingkat polusi dan kemacetan di Kota Tangsel.
“Saya yakini, dengan penguatan regulasi dan kontrol Pemkot serta seluruh stakeholder, kemacetan dan polusi dapat teratasi. Semua tinggal kemauan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.