“Dengan adanya regulasi, Pemkot Tangsel bisa menggandeng beberapa karoseri, untuk bekerja sama meremajakan angkutan-angkutan kota, agar masyarakat juga nyaman,” ujar Bima lagi.
Penyelarasan dan peremajaan angkutan kota, tutur Bima, diyakini dapat menjadi solusi bagi pengurangan tingkat polusi dan kemacetan di Kota Tangsel.
“Saya yakini, dengan penguatan regulasi dan kontrol Pemkot serta seluruh stakeholder, kemacetan dan polusi dapat teratasi. Semua tinggal kemauan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.