“Dengan adanya regulasi, Pemkot Tangsel bisa menggandeng beberapa karoseri, untuk bekerja sama meremajakan angkutan-angkutan kota, agar masyarakat juga nyaman,” ujar Bima lagi.
Penyelarasan dan peremajaan angkutan kota, tutur Bima, diyakini dapat menjadi solusi bagi pengurangan tingkat polusi dan kemacetan di Kota Tangsel.
“Saya yakini, dengan penguatan regulasi dan kontrol Pemkot serta seluruh stakeholder, kemacetan dan polusi dapat teratasi. Semua tinggal kemauan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
This website uses cookies.