POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Dedi Budiawan mengaku sulit memonitor data orang meninggal.
Pasalnya, kata Dedi, data kematian menjadi permasalahan tersendiri, saat KPU Kota Tangsel melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).
“Kalau (data) yang meninggal itu yang bisa merubah daftar pemilih tetap (DPT). Benar (data orang meninggal), di DPT masih muncul karena memang tidak bisa dihapus ya,” kata Dedi, ditulis Rabu 7 Juni 2023.
Dedi mengungkapkan, warga belum memiliki inisiatif untuk melaporkan, apabila ada keluarganya yang meninggal dunia.
Hal itu, sambungnya, menjadi kendala dalam pencatatan dan pemuktahiran data kematian, yang akhirnya berimbas pada DPT di Kota Tangsel.
“Tadi Pak Wakil Wali Kota menyampaikan bahwa kesulitan kita (Dukcapil Tangsel) itu adalah, kami tidak tahu bahwa warga itu meninggal,” ungkapnya.
Ketika tidak ada laporan dari keluarganya. Alhamdulillah, dari sini lah saya bilang kami sinergi dengan KPU. Data coklit KPU, kurang lebih 10.000 yang meninggal,” tutup Dedi.
Terpisah, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, pihaknya terus melakukan persiapan-persiapan menghadapi Pemilu 2024.
“Terutama persiapannya masalah kecocokan data yang pindah domisili lalu juga ada yang meninggal dunia dan lain sebagainya. Ini terus kita cocokkan bersama KPU, dan Bawaslu,” terang Pilar.