Jangan sampai PSU sudah diserahkan, lalu surat-menyurat itu tidak disertakan. Ini kan ada aturannya, ada Perda,” ucap Alex.
Juga jangan sampai persoalan-persoalan ini melanggar Perda yang dibuat. Jadi mereka harus tunduk kepada peraturan pemerintah setempat,” tandasnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Polsek Karawaci mengamankan dua oknum debt collector (DC) dalam kasus dugaan pemerasan dan…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang, terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan, dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, pihaknya mendorong…
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perkimta Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan hasil…
POSRAKYAT.ID — Politisi Partai Gerindra Kota Tangsel, Maria Teresa Suhardja mengatakan, sebagai upaya penguatan literasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan maraknya bangunan di…
This website uses cookies.