Birokrasi

44 Hektar PSU Tangsel dari BSD Belum Bersertipikat

POSRAKYAT.ID – Sertipikat tanah dari kewajiban Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) PT. BSD sekira 44 hektar hingga kini belum diserahkan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PSU yang semestinya menjadi aset dan barang milik daerah (BMD) hasil kewajiban pengembang tersebut, telah diserahkan sejak 2014 lalu.

Namun dari hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, hingga saat ini BKAD Kota Tangsel belum menerima sertipikat PSU tersebut.

Tak hanya tanah, sebanyak 495 titik penerangan jalan umum (PSU) dan traffic light di tiga titik, dokumen kepemilikan haknya belum juga diserahkan oleh PT. BSD.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Alex Prabu meminta agar Wali Kota segera menyurati pengembang tersebut.

“Pemkot, dalam hal ini Wali Kota harusnya menegur PT BSD, agar segera menyerahkan surat-surat aslinya, atas PSU tersebut,” kata Alex, Senin 19 Juni 2023.

Di situ kan jelas, 24 bulan harusnya sudah selesai. Berarti 2016 harusnya PT. BSD  sudah menyerahkan, ini kenapa sampai sekarang belum juga,” tambahnya.

Alex menyatakan, Wali Kota harus bertindak tegas terhadap pengembang-pengembang yang belum melaksanakan kewajiban menyerahkan PSU-nya.

“Saya kira Wali Kota harus secara keras menegur PT BSD untuk segera menyerahkan sertipikat asli. Jadi harus tegas lah, supaya pendataan aset kita itu menjadi teratur,” ungkapnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

7 jam ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

9 jam ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

4 hari ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

1 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

1 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

1 minggu ago

This website uses cookies.