Sementara itu, Kepala BPK Provinsi Banten Emmy Mutiarini menuturkan bahwa, pemeriksaan atas LKPD, merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.
Termasuk yang dilakukan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Jadi Pemkot Tangsel telah menindaklanjuti 614 rekomendasi dari 716 rekomendasi, atau 85,75 persen,” papar Emmy.
“Dengan demikian masih ada sisanya yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi, untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. (***)
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.