Sementara itu, Kepala BPK Provinsi Banten Emmy Mutiarini menuturkan bahwa, pemeriksaan atas LKPD, merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.
Termasuk yang dilakukan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Jadi Pemkot Tangsel telah menindaklanjuti 614 rekomendasi dari 716 rekomendasi, atau 85,75 persen,” papar Emmy.
“Dengan demikian masih ada sisanya yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi, untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. (***)
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada gelaran akreditasi PAUD di Kota Tangsel. (Foto:…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov…
This website uses cookies.