Sementara itu, Kepala BPK Provinsi Banten Emmy Mutiarini menuturkan bahwa, pemeriksaan atas LKPD, merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.
Termasuk yang dilakukan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Jadi Pemkot Tangsel telah menindaklanjuti 614 rekomendasi dari 716 rekomendasi, atau 85,75 persen,” papar Emmy.
“Dengan demikian masih ada sisanya yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi, untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. (***)
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.