Sementara itu, Kepala BPK Provinsi Banten Emmy Mutiarini menuturkan bahwa, pemeriksaan atas LKPD, merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.
Termasuk yang dilakukan ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Jadi Pemkot Tangsel telah menindaklanjuti 614 rekomendasi dari 716 rekomendasi, atau 85,75 persen,” papar Emmy.
“Dengan demikian masih ada sisanya yang harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi, untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. (***)
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.