Politik

KPU Tangsel: Tiga Parpol Belum Penuhi Keterwakilan Perempuan

POSRAKYAT.ID – Komisioner KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Divisi Teknis Penyelenggaraan Ajat Sudrajat menyebut, hingga hari terakhir pendaftaran, tiga partai politik (Parpol) belum memenuhi persyaratan keterwakilan perempuan.

Tiga Parpol tersebut, kata Ajat, Partai Nasdem, Partai Ummat dan Partai Buruh.

“Kemarin ada dua, yang komposisi keterwakilan perempuannya di salah satu Dapilnya masih kurang memenuhi syarat,” kata Ajat, Senin 15 Mei 2023.

Ada lagi satu partai, yang di salah satu Dapilnya tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan,” sambungnya.

Berdasarkan keputusan KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), jelas Ajat, tiga Parpol tersebut perlu melakukan perbaikan.

“Paling kita nunggu verifikasi administrasi dulu. Setelah itu, partai mengajukan dokumen persyaratan perbaikan, sampai tanggal 23 Juni 2023 mendatang. Setelah itu partai bisa melakukan perbaikan, selama 14 hari,” jelas Ajat.

Dari 18 Parpol yang mendaftar, Partai Nasdem dan Partai Ummat memiliki kekurangan keterwakilan perempuan di Dapil Ciputat dan Pamulang.

Sementara Partai Buruh, keterwakilan perempuan 30 persen, sambung Ajat, di Dapil Serpong-Setu masih kurang dari persyaratan.

“Kalau kemarin (Partai Nasdem dan Partai Ummat) dua Dapil Ciputat dan Pamulang, sekarang (Partai Buruh) nambah Serpong- Setu, yang masih kurang keterwakilan perempuannya,” ungkap Ajat.

Kalau keterwakilan perempuannya kurang dari 30 persen, maka di dapil itu TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” tambahnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Tabungan Kurban Al Azhar BSD, Tanamkan Rasa Kepedulian Pada Siswa

POSRAKYAT.ID – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Al Azhar BSD, Kota Tangerang Selatan…

3 hari ago

Rayakan Idul Adha 2026, ‘Bos’ Tangerang Selatan Sebut Momen Refleksi Diri

POSRAKYAT.ID – Dalam perayaan Idul Adha 2026 ini, Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan…

3 hari ago

Pemkot Tangsel Distribusikan Puluhan Sapi dan Kambing di Idul Adha 2026

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan 35 ekor sapi dan 60 ekor…

4 hari ago

Tekan Distribusi Rokok Ilegal, DJBC Sasar Perusahaan Jasa Titip di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID - Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat…

4 hari ago

Lewat Shafara dan Digiwara, Bea Cukai Banten Perluas Dukungan bagi UMKM

POSRAKYAT.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten menggelar acara…

5 hari ago

Waspada Pangan Mengandung Formalin dan Rodamin di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID – Asda II Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah pangan…

5 hari ago

This website uses cookies.